Diterbitkan Tanggal: 24-Aug-2015
oleh Admin Humas
Pelantikan PPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jakarta, 24 Agustus 2015. Direktur Pidana, Ditjen AHU Salahudin melantik PPNS dilingkungan Ditjen Sumber Daya dan Perangkat POS dan Informatika dan Ditjen Penyelenggaraan POS dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sebanyak 12 orang, di Gd. Sentra Mulia Lantai 18, Kementerian Hukum dan HAM.
Jakarta, 24 Agustus 2015. Direktur Pidana, Ditjen AHU Salahudin melantik PPNS dilingkungan Ditjen Sumber Daya dan Perangkat POS dan Informatika dan Ditjen Penyelenggaraan POS dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sebanyak 12 orang, di Gd. Sentra Mulia Lantai 18, Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya Salahudin menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi PPNS harus terus diasah karena tindak pidana semaikin meningkat, agar PPNS yang baru dilantik harus konsisten memperhatikan tanggung jawab dan tetap memperhatikan legalitas dalam melaksanakan tugas hukum full power full otority, akan menjadi kendala dan menyerang balik apabila pihak tersangka/terdakwa melalui pengacara melakukan tuntutan balik kepada kita sebagai penegak hukum, karena itu harus diperlukan kecermatan, kehati-hatian dan sikap dan prosedur khususnya hukum pidana dan hukum acara pidana.