Rancamaya - Tata kelola pemerintahan yang baik tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintah yang baik, yaitu transparansi, partisipasi dan akuntabilitas sebagai unsur utama.
Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik, Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu instansi di dalam Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo ikut andil dalam mewujudkan hal tersebut melalui Restrukturisasi Porgram Kementerian Hukum dan HAM.
Restrukturisasi program ini merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Perubahan ini merupakan wujud dari visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM secara menyeluruh di segala lini.
Restrukturisasi program ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam kurun waktu 2009 s.d 2014 dengan harapan dapat mendorong pengalokasian anggaran untuk kepentingan peningkatan pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM di masa yang akan datang.
Untuk melaksanakan dan menyamakan persepsi mengenai restrukturisasi program tersebut, Ditjen AHU melaksanakan kegiatan “KOORDINASI PERCEPATAN REALISASI ANGGARAN PROGRAM ADMINISTRASI HUKUM UMUM TAHUN ANGGARAN 2016” dengan perserta Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Divisi Administrasi dari 33 Provonsi serta Kepala Balai Harta Peninggalan dari 5 Provinsi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan pembahasan secara intensif terkait realiasi anggaran di Kantor Wilayah serta Balai Harta Peninggalan agar output yang diharapkan dapat tercapai serta dapat menunjang kinerja Kantor Wilayah serta Balai Harta Peninggalan.
Dengan narasumber Menteri Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Plt. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ditambah lagi dari LKPP dan BPK, jelas bahwa kegiatan ini benar-benar dilaksanakan untuk menjadi bekal bagi para pemimpin di Kantor Wilayah dan BHP, agar di Tahun 2016 dapat semakin meningkatkan kinerja serta melaksanakan program kerja yang yang telah direncanakan di tahun 2015.
Pada akhirnya, semua yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM semata-mata untuk menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, bersih dan efektif serta demokratis dan terpercaya dalam bidang pelayanan publik dengan merealisasikan anggaran yang telah direncanakan.(rian)