Diterbitkan Tanggal: 28-Jan-2016

oleh Admin Humas

Tingkatkan Pelayanan Publik, AHU Perkuat SDM

Tingkatkan Pelayanan Publik, AHU Perkuat SDM

Jakarta, 28 Januari 2016 – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik Ditjen AHU Kepada Masyarakat, Kepala Bagian Program dan Pelaporan R. Natanegara K.P. SE., M.Si memimpin rapat Peningkatan Pelayanan Publik AHU yang bertempat di Ruang Moedjono Lt. 17 Ditjen AHU. Untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarkat, Humas sebagai corong informasi kepada masyarakat harus dapat berperan mempublikasi kemudahan-kemudahan pelayanan Ditjen AHU kepada masyarakat. "Kita wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan. Selain itu call center harus diperkuat bahkan dari OB sekalipun harus memiliki attitude yang baik", pinta Natanegara, Kamis (28/1) di Jakarta.

Jakarta, 28 Januari 2016 – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik Ditjen AHU Kepada Masyarakat,  Kepala Bagian Program dan Pelaporan R. Natanegara K.P. SE., M.Si memimpin rapat Peningkatan Pelayanan Publik AHU yang bertempat di Ruang Moedjono Lt. 17 Ditjen AHU. Untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarkat, Humas sebagai corong informasi kepada masyarakat harus dapat berperan mempublikasi kemudahan-kemudahan pelayanan Ditjen AHU kepada masyarakat. "Kita wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan. Selain itu call center harus diperkuat bahkan dari OB sekalipun harus memiliki attitude yang baik", pinta Natanegara, Kamis (28/1) di Jakarta.

 

Kabag Pengelolaan Barang Milik Negara Tohap Hutabarat, S.Sos menegaskan untuk memperbaiki sistem pelayanan, perlu dibuat sebuah tim pengawas yang bisa mengkoordinir setiap penyimpangan atau kesalahan yang terjadi di bagian pelayanan publik. "Pola pelayanan harus dikontrol, ruangan harus memenuhi syarat untuk pelayanan kepada masyarakat. Dan penempatan SDM untuk memberikan penjelasan mengenai pelayanan adaministrasi hukum umum pada Ditjen AHU", jelas Tohap Hutabarat.

 

Hal senada juga diungakapkan oleh Plt Kabag Humas dan TU Sucipto, SH., MH., M.Kn. Menurutnya, harus ada yang diberi tanggungjawab dan evaluasi tiap minggunya. "Harus ada evaluasi setiap minggu demi meningkatkan kenyamanan pelayanan terhadap masyarakat. Dah perlu diadakan rapat koordinasi dengan unit terkait" ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Nurjanah S.Sos menyatakan, berdasarkan hasil survey yang dilakukan, masih ada konsumen yang tidak puas dengan jam pelayanan konsultasi yang dinilai terlalu pendek. "Jam pelayanan masih dinilai terlalu pendek, untuk itu kita perlu menindaklanjuti sesegera mungkin. Kita akan mengadakan pelatihan terhadap customer service supaya mampu menunjang pelayanan yang lebih maksimal," terang Nurjanah (LK).