Diterbitkan Tanggal: 12-Oct-2015

oleh Admin Humas

Dengan SIMPADHU, Bebas Pungli, KKN & Bebas Biaya Perbankan

Dengan SIMPADHU, Bebas Pungli, KKN & Bebas Biaya Perbankan

Semarang, 8 Oktober 2015 – Dalam rangka mensosialisasikan Layanan dan Sistem Pembayaran AHU Online Melalui Simponi – SIMPADHU kepada para Notaris, Calon Notaris dan Mahasiswa Kenotariatan di wilayah Jawa Tengah, yang bertempat di Hotel Santika Premiere Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan informasi tentang sistem pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Online dengan Sistem Pembayaran PNBP Administrasi Hukum Umum Online (SIMPADHU) yang telah terintegrasi dengan SIMPONI Kementerian Keuangan.

Semarang, 8 Oktober 2015 – Dalam rangka mensosialisasikan Layanan dan Sistem Pembayaran AHU Online Melalui Simponi – SIMPADHU kepada para Notaris, Calon Notaris dan Mahasiswa Kenotariatan di wilayah Jawa Tengah, yang bertempat di Hotel Santika Premiere Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan informasi tentang sistem pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Online dengan Sistem Pembayaran PNBP Administrasi Hukum Umum Online (SIMPADHU) yang telah terintegrasi dengan SIMPONI Kementerian Keuangan.

 

Acara yang dihadiri oleh lebih dari 300 orang peserta diikuti dengan antusiasme yang tinggi, ditandai dengan kapasitas peserta sosialisasi yang melebihi kuota. Sosialisasi Layanan dan Sistem Pembayaran AHU Online Melalui Simponi – SIMPADHU dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Adfministrasi Hukum Umum DR. Freddy Harris, SH, MH, LLM.

 

Dalam sambutannya Freddy Harris memberikan apresiasi yang besar kepada para peserta Sosialisasi SIMPADHU, “ini adalah sosialisasi ke 3 yang sebelumnya kami telah mengadakan di Cirebon, Surabaya dan saat ini di Semarang, dan untuk diketahui bahwa tahun ini hanya dibatasi dengan 3 wilayah saja. Waspadailah bentuk-bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Administrsai Hukum Umum untuk kegiatan sosialisasi dan workshop” himbau Freddy. “Dan untuk diketahui bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU nol rupiah (tidak dipungut biaya sama sekali)” jelas Freddy.

 

Salah satu tugas pokok dan fungsi Ditjen AHU adalah membina para Notaris, maka kemampuan Notaris perlu di upgrading untuk pengetahuan tingkat perkembangan pola ekonomi. Serta perkumpulan / badan hukum bentuk-bentuk badan hukum yang diperbolehkan untuk dapat mendapatkan dana dari pemerintah yang harus diketahui oleh Notaris.

 

Dalam kemudahan memperoleh informasi, Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly pada tanggal 17 Agustus 2015 yang lalu telah menlaunching data Searching pelayanan pada Ditjen AHU. Serta pembayaran SIMPADHU yang hanya melalui Bank BNI akan dikembangkan melalui pembayaran yang Multi Bank / Multi Chanel. “Hal ini hanya baru dilakukan oleh Ditjen AHU, instansi yang lain belum. Dan Insyaa Allah administrasi penerimaan PNBP Ditjen AHU sudah mulai tertib sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Bukan Pajak Yang Berlaku Pada kementerian Hukum dan HAM. Karena sistem pembiayaan dan anggaran kegiatan Ditjen AHU dilakukan dengan kartu credit coorporate”,  jelas Freddy. Sudah 3 tahun AHU online berjalan dan kedepannya akan dilakukan pengembangan-pengembangan ke arah yang lebih baik. Dengan SIMPADHU Online, bebas pungli, KKN dan bebas administrasi perbankan, tambah Freddy.

 

Bahwa sistem pengangkatan Notaris sudah dilakukan secara online, “daripada nyogok mending masuk ke kas negara saja”, kata Freddy. Dan program antrian online untuk pengangkatan Notaris akan di luanching pada tanggal 30 Oktober 2015 oleh Menteri Hukum dan HAM pada saat Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM. “Zaman kegelapan sudah kami tinggalkan”, tegas Freedy.

 

Justru yang dikhawatirkan adalah pengangkatan Notaris yang tidak sesuai dengan standar dan kualitas Notaris dalam pembuatan akta Notaris. Karena dampaknya pada klien pengguna jasa Notaris. Freddy juga menjelaskan bahwa Ditjen AHU akan konsen pada pendidikan Notaris dan uji kompetensi untuk merefresh pengetahuan Notaris pada perkembangan perekonomian. Serta pendidikan kompetensi untuk asistensi Notaris kedepannya akan diberikan pendidikan teknis asistensi Notaris. “Akhirnya, dengan ini saya buka kegiatan Sosialisasi Layanan dan Sistem Pembayaran AHU Online Melalui Simponi – SIMPADHU” tutup Freddy yang ditandai dengan pemukulan gong. (noe)