Peningkatan kapasitas negara-negara ASEAN dibidang hukum dalam rangka menyongsong masyarakat ASEAN 2015 dapat menghasilkan ide baru dan formula yang konkret dalam membentuk kerangka hukum dapat menjembatani perbedaan sistem hukum antar negara ASEAN.
Nusa Dua, Bali (19/10). Peningkatan kapasitas negara-negara ASEAN dibidang hukum dalam rangka menyongsong masyarakat ASEAN 2015 dapat menghasilkan ide baru dan formula yang konkret dalam membentuk kerangka hukum dapat menjembatani perbedaan sistem hukum antar Negara ASEAN.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly ketika membuka secara resmi acara ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) ke-16 di Ruang Nusa Dua Ballroom, Hotel Melia, Nusa Dua, Bali (19/10). Peranan hukum sangat penting karena menjadi irisan pilar-pilar ASEAN yang terdiri dari ASEAN Political Security Community, ASEAN Economic Community dan ASEAN Cultural Community. “Dan untuk mewujudkan ASEAN Community yang diharapkan, semua negara ASEAN harus saling mendukung dan menolong satu sama lain,” jelas Menkumham.
Masyarakat ASEAN yang semakin terintegrasi meningkatkan hubungan antar warga-warga ASEAN dengan gambaran antara tahun 1990 telah terjadi peningkatan migrasi penduduk dari 1,5 juta menjadi 6.5 juta di tahun 2013 antara Malaysia, SIngapura dan Thailand. Konsekuensi dari integrasi regional dapat menciptakan situasi di mana para kriminal dapat mengambil kesempatan dari cepatnya pertumbuhan aktivitas masyarakat ASEAN. “Untuk itu, menjadi tugas kita yang utama untuk dapat menempatkan instrument hukum yang tepat untuk mencegah dan menghadapi tantangan yang timbul dari tindakan kriminal,” tutur Yasonna.
Peraturan didesain untuk mengurangi resiko bagi pelaku bisnis, khususnya UKM yang terlibat dalam perdagangan lintas batas negara sehingga dapat meningkatkan kapasitas aktivitas serta berkontribusi dalam perkembangan ekonomi dan pertumbuhan ASEAN. Partisipasi Negara-negara ASEAN di ASLOM menunjukkan komitmen untuk menciptakan, meningkatkan serta melindungi Masyarakat ASEAN. “Kita memiliki kesempatan untuk menuju masa depan ASEAN yang lebih baik, di bidang hukum dan rule of law dengan penyelenggaraan ASLOM ini,” tutup Yasonna dalam pembukaan acara ASLOM.
ASLOM Bali ini dihadiri oleh delegasi dari seluruh Negara ASEAN dan merupakan pertemuan antar pejabat tinggi bidang hukum Kementerian Hukum dan Kehakiman serta Kejaksaan Agung. ASLOM diselenggarakan setiap 18 bulan sekali dan Indonesia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah untuk perhelatan yang ke-16 ini.