Jakarta, 21 – 23 Oktober 2015 - Program PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) adalah Program Restrukturisasi Anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang memiliki tujuan membangun Satuan Kerja Di lingkungan Direktorat Jenderal AHU merupakan salah satu Program Sharing Anggaran sesuai Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk bersama membangun Kementerian Hukum dan HAM RI.
Atas arahan tersebut, Direktorat Jenderal AHU Sebagai Unit Teknis Penerima Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mempunyai kewajiban untuk melakukan Sharing Anggaran kepada Satuan Kerja yakni 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kemenkumham Seluruh Indonesia beserta 5 (lima) Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP). Kegiatan yang diselanggarakan oleh Plt. Bagian Umum Sekretariat Ditjen AHU Sucipto, SH, MH, M.Kn. dengan tema “Pra Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara dan Keuangan Pada Satuan Kerja Di Lingkungan Ditjen AHU”, yang bertempat di Hotel Aston Jakarta.
Sekretaris Ditjen AHU Freddy Harris menghimbau bahwa Kegiatan Sharing Anggaran tidak berhenti pada Pelaksanaan saja. Sebagai Abdi Negara Ada 4 (empat) P yang harus selalu diperhatikan yakni Perencanaan, Pelaksanaan, Pertanggung Jawaban, dan Pemeriksaan. Untuk itu sebagai Aparatur Sipil kita harus siap menjalankannnya.
Melalui Kegiatan Pra Rekon Siliasi BMN dan Keuangan ini, Ditjen AHU berusaha untuk menyatukan tekad dalam Menyusun Laporan Keuangan dan BMN yang Transparan, Akuntabel, dan Akrual.
Hal ini sebagai Modal dalam menyiapkan Laporan Akhir Tahun yang biasa dilakukan setiap instansi Pemerintahan yakni Rekonsiliasi Nasional Akhir Tahun 2015.
Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal AHU Nomor AHU.1-194.PR.01.02 Tahun 2015 Tertanggal 05 Oktober 2015 Tentang Pembentukan Tim Penyelenggara Pra Rekonsiliasi BMN Ditjen AHU Tahun Anggaran 2015, kegiatan tersebut agar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan. Tim tersebut dibentuk dari Sekretariat Ditjen AHU pada Bagian Umum.
Kegiatan dilaksanakan di Jakarta, Pada Tanggal 20 sampai dengan 23 Oktober 2015. Kegiatan yang seharusnya dihadiri 38 Satuan Kerja (33 Kanwil dan 5 BHP) harus dilaksanakan tanpa kehadiran Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Riau karena faktor cuaca. Namun kegiatan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan. Sebagai solusinya adalah Tim dari Ditjen AHU akan secara Intensif melakukan koordinasi dengan TIM Kantor Wilayah Kemenkumham RIAU sehingga secara keseluruhan Drektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan siap melakukan pencatatan laporan keuangan dan bmn yang Transparan, Akuntabel, dan Akrual.
Kegiatan ini atas arahan Sekretaris Ditjen AHU Dr. Freddy Harris, SH., LLM., ACCS untuk dibuka secara langsung oleh PLT Kepala Bagian Umum Ditjen AHU Sucipto, SH., MH., M.Kn. dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa hal terkait dengan Menyatukan Tekad untuk mewujudkan Laporan BMN dan Keuangan yang Transparan, Akuntabel, dan Akrual.
Kegiatan ini kemudian ditambah dengan materi dan motivasi dari Sekretaris Direktorat Jenderal AHU dan Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Kegiatan ini ditutup setelah seluruh Peserta menyelesaikan kewajibannya yakni mendapatkan Pencatatan Laporan BMN dan Keuangan yang Transparan, Akuntabel, dan Akrual.