Surabaya, 29 Maret 2016. Pemerintah saat ini telah berupaya keras dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Ditjen AHU menyelenggarakan sosialisasi percepatan kemudahan berusaha Ease Of Doing Business (EODB) dengan tema Mudahnya Berbisnis di Indonesia: Surabaya Bisa, dilaksanakan di Hotel Bumi Surabaya pada tanggal 29 Maret 2016.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jawa Timur, Seprizal dalam laporan penanggung jawab berkata, "Kami berharap agar acara ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia pada umumnya serta masyarakat Surabaya pada khususnya". Peserta terdiri dari unsur KADIN, APINDO, IWAPI, Lembaga Pembiayaan, Notaris, UMKN, HIPMI, OJK, PERADI, APPI, Perbankan, mahasiswa magister Kenotariatan serta para kurator.
Sambutan dan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Budi Sulaksana dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam rangka menyambut instruksi Presiden RI agara Indonesia dapat menembus peringkat 40 besar World Bank dalam Ease Of Doing Business. "Amanat dari Presiden tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk lebih kerja keras tersebut melahirkan inovasi-inovasi terbaru di lingkungan Ditjen AHU," tuturnya.
Hasil kerja keras tersebut melahirkan inovasi-inovasi terbaru di lingkungan Ditjen AHU yaitu:
1. Disusunnya rancangan PP tentang perubahan modal dasar perseroan, dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 33 ayat (3) UU PT;
2. Telah dilakukannya pengembangan aplikasi pembukaan akses pendaftaran jaminan fidusia online yang dapat diakses oleh masyarakat, lembaga pembiayaan, dan perbankan sebagai bentuk inovasi dalam hal mendapatkan kredit;
3. Serta diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Imbalan bagi kurator dan Pengurus.
Sosialisasi Ease Of Doing Business dihadiri Walikota Surabaya Tri Rismaharini sebagai narasumber, dalam paparannya menerangkan pelayanan satu atap sudah menggunakan mobile apps e-kios, tidak perlu mengirim data lagi, dan tidak dikenakan biaya. Untuk pengamanan aplikasi supaya tidak bisa di tembus hecker, Pemkot Surabaya sudah mendapatkan ISO 27001:2015 sistem manajeman keamanan informasi, "Semua layanan sudah online termasuk pembayaran dan sistem gaji," ujarnya. Sosialisasi ini juga melibatkan peran serta Pemerintah Daerah yang mana kesempatan ini diadakan di Surabaya, Kementerian Hukum dan HAM RI telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surabaya.
Sosialisasi ini mampu mendorong tercapainya tujuan dari inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, dan senatiasa memberi manfaat bagi bangsa dan negara.