Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI meraih penghargaan sebagai Unit Esselon I dengan Volume Transaksi Terbesar yang telah berinterkoneksi dengan Simponi dari Kementerian Keuangan RI dengan jumlah transaksi 450-600 ribu/bulan atau 20-30 ribu/hari. Kementerian Hukum dan HAM RI juga mendapatkan penghargaan sebagai Kementerian yang telah membangun interkoneksi dengan Simponi. (06/04/2016).
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Rapat Kerja Review Proyeksi PNBP APBN TA 2016 dan Persiapan Penyusunan Rencana PNBP pada RAPBN TA 2017 dan MTBF TA 2018-2020 di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Penghargaan ini diberikan oleh Direktur PNBP, Anandy Wati dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Freddy Harris.
Dalam kegiatan ini, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak, Anandy Wati menyampaikan bahwa PNBP memegang peranan yang sangat penting dalam upaya pencapaian target penerimaan dalam APBN, disamping penerimaan perpajakan. Dalam melakukan review proyeksi APBN TA 2016, masing-masing Kementerian/Lembaga diminta untuk memperhatikan capaian tahun-tahun sebelumnya dan realisasi triwulan I tahun 2016. Dengan demikian Kementerian/Lembaga dapat menyampaikan proyeksi PNBP TA 2016 sesuai dengan potensi dan pencapaian yang realistis, namun diharapkan tetap dapat mencapai target PNBP TA 2016 yang telah ditetapkan dalam APBN.
Adapun dalam rangka penyusunan RAPBN TA 2017 dan MTBF TA 2018 – 2020, dihimbau dan diingatkan kembali kepada Kementerian/Lembaga agar segera menyampaikan rencana PNBP dalam rangka pagu anggaran TA 2017 kepada Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran paling lambat minggu kedua bulan Mei 2016. Rencana PNBP tersebut diharapkan realistis, optimal dan disampaikan dalam aplikasi TRPNBP sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.02/2014.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Bapak Freddy Harris dalam sambutannya menyampaikan mengenai kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Ditjen AHU dalam proses pengimplementasian Simponi dalam pelaksanaan pembayaran PNBP atas pelayanan jasa hukum sehingga Ditjen AHU dijadikan sebagai “Rule Model†oleh instansi-instansi lain dalam pengelolaan PNBP. Bapak Freddy Harris juga menyampaikan harapan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga untuk segera mengimplementasikan Simponi karena banyak manfaat dan kemudahan yang akan diperoleh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan good governance.