Diterbitkan Tanggal: 15-Apr-2016

oleh Admin Humas

Teleconference Menkumham dengan Kanwil se Indonesia

Teleconference Menkumham dengan Kanwil se Indonesia

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly melakukan teleconference dengan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kamis (14/04) di Gedung Sentra Mulia.

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly melakukan teleconference dengan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kamis (14/04) di Gedung Sentra Mulia.  Yasonna, mengancam akan mencopot jajarannya seperti Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Kepala Divisi Pemasyarakatan, bahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham jika menghambat pemberantasan narkoba seluruh Indonesia.

“Jika Kepala Lapas tidak kooperatif, akan langsung saya ganti dan jika ternyata atasannya lagi juga seperti itu kita akan tuntaskan juga. Tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Peredaran narkoba di penjara masih besar dan semua oknum bisa saja terlibat. Dalam waktu enam bulan ini akan kita intensifkan,” ungkapnya.

Yasonna menghimbau dengan tegas menyatakan perang terhadap Narkoba, untuk itu kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Lembaga pemasyarakatan secara rutin melakukan pengawasan terhadap seluruh jajarannya terutama pada lembaga pemasyarakat dan rumah tahanan. Hasil sidak yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, BNN dan TNI masih saja ditemukan menghuni lembaga menggunakan Narkoba, Alat komunikasi, senjata tajam dan lain sebagainya, ini merupakan keprihatinan kita dan harus di dibenahi.

“Saya telah menginstruksikan penggeledahan terhadap 424 lapas dari 874 lapas yang ada di Indonesia, namun hanya 101 lapas yang terbukti bebas dari narkoba. Bila nantinya ada yang terbukti bersalah dan membuat malu Kementerian akan mendapat sanksi tegas. Tidak hanya di pecat, tetapi akan diproses secara pidana,” tambahnya.

Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan langkah-langkah preventif dan represif, agar narkoba dan semacamnya tidak di temukan dilapas maupun di rutan, untuk itu ditekankan pada para Kepala Kantor Wilayah untuk melakukan pembersihan

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Utara mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakat Klas II Lubuk Pakam, Deli Serdang, Setia Budi Irianto, dan Kepala Pengamanan LP Lubuk Pakam, Raihan. Dua pimpinan Lapas itu terbukti memberikan fasilitas mewah dan tempat karaoke untuk bandar narkotika yang tengah menjalani masa hukuman (Euis)