Diterbitkan Tanggal: 28-Apr-2016

oleh Admin Humas

Yasonna Umumkan SK DPP PPP

Yasonna Umumkan SK DPP PPP

Jakarta – Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Nomor: M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 Terkait Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021 telah diumumkan (27/04).

Jakarta – Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Nomor: M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 Terkait Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021 telah diumumkan (27/04). Dalam SK ini Yasonna mengesahkan susunan personalia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Hasil Muktamar VIII PPP.

Yasonna mengatakan bahwa persoalan PPP telah selesai dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Indonesia. Kepengurusan yang disahkan dalam SK ini adalah kubu Muktamar Pondok Gede dan Yasonna mengharapkan kubu Djan Fariz dapat bergabung bersama membesarkan PPP.

Sekjen PPP Asrul Sani menyampaikan bahwa dengan keluarnya SK ini berarti legalitas kepengurusan yangsah adalah Romahurmuziy sebagai Ketua dan Asrul Sani sebagai Sekertaris Jenderal. Ia mengakui, kepengurusan sekarang memang lebih gemuk dengan jumlah 146 orang.

"Terdiri dari satu Ketua Umum, satu Sekertaris Jenderal, dan satu Bendahara Umum serta 11 wakil ketua umum. Selebihnya adalah ketua-ketua bidang dan bendahara bidang. Jika dilihat dari sisi perkubuan ,aka kepengurusan ini sudah mewakili kubu Jakarta, Surabaya, dan Bandung," ungkap Asrul.

Asrul yang merupakan kubu Muktamar Bandung menyebutkan, sejumlah 48 pengurus harian berasal dari kubu Muktamar Jakarta."Dari 11 waketum ada enam yang dari kubu Muktamar Jakarta,"tutur anggota Komisi III DPR ini.

Kedepannya Asrul Sani berharap pengurus harian akan melakukan kerja-kerja politik keseluruh daerah untuk melakukan konsolidasi.