Diterbitkan Tanggal: 02-Jun-2016
oleh Admin Humas
Rapat Terkait Penggunaan Lambang Menurut Hukum Humaniter
Jakarta- Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) mengadakan Rapat terkait penggunaan lambang menurut Hukum Humaniter. Rapat yang diadakan di ruang rapat Ali Said lantai 17, Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (02/06), dibuka oleh Direktur OPHI, Cahyo R. Muzhar. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan kajian untuk mempercepat proses pembahasan RUU Kepalangmerahan.