Diterbitkan Tanggal: 12-Mar-2016

oleh Admin Humas

Kementerian Hukum Dan HAM Fasilitasi Islah Partai Persatuan Pembangunan

Kementerian Hukum Dan HAM Fasilitasi Islah Partai Persatuan Pembangunan

Kemelut Partai Persatuan Pembangunan antara kubu Romahurmuziy-Emron Pangkapi dengan Djan Faridz-Surya Dharma Ali belum menemui titik terang. Pada pertemuan tim kecil di Kantor Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Sabtu (12/3) yang sedianya dihadiri kedua pihak dengan agenda Islah, nyatanya hanya dihadiri satu pihak saja: kubu Romy-Emron.

Kemelut Partai Persatuan Pembangunan antara kubu Romahurmuziy-Emron Pangkapi dengan Djan Faridz-Surya Dharma Ali belum menemui titik terang. Pada pertemuan tim kecil di Kantor Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Sabtu (12/3) yang sedianya dihadiri kedua pihak dengan agenda Islah, nyatanya hanya dihadiri satu pihak saja: kubu Romy-Emron. 

“Kami lelah bernegosiasi, pertemuan untuk Islah mencari titik temu menuju partai yang utuh kami lakukan sampai hari ini putaran ke 23 kali,” ujar Emron Pangkapi merespon absennya kubu Djan Faridz-Surya Dharma Ali.

Meski pihak Djan Faridz-Surya Dharma Ali atau DPP PPP hasil Muktamar Jakarta tak datang, pihak Romy-Emron menyatakan siap mengikuti pertemuan dengan harapan segera ada keputusan yang tepat, cepat, bermartabat dan maslahat bagi PPP.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM menjadi fasilitator bagi kedua pihak dalam upaya rekonsiliasi. Dr Freddy Harris ACCS Dirjen AHU dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM, Aidir Amin Daud ditunjuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk memimpin pertemuan tim kecil.

Menanggapi absennya kubu Djan Faridz-Surya Dharma Ali, Dr Freddy Harris ACCS menanggapi dengan menyerahkan kembali internal partai berlambang Ka’bah itu. “Kami Pemerintah memposisikan diri sebagai fasilitator, tidak akan mengintervensi ke hal-hal yang belum disepakati atau belum ada titik temunya,” tegasnya. 

Pertemuan tim kecil tersebut merupakan tidak lanjut kesepakatan kedua pihak saat rapat bersama sebelumnya, Kamis (10/3) di Gedung Kemenkumham, Jl H.R Rasuna Said, Kav. 6-7. Saat itu, para pihak bersama-sama hadir dengan tujuan mendapatkan ketetapan yang bersifat mengikat. Akhirnya Masing-masing pihak menyampaikan pandangannya.

Pemerintah berniat baik mengakomodasi seluruh kepentingan sehingga tercapai kesepakatan bersama. Yasonna H Laoly sebelumnya bertemu dengan Majelis Islah, kemudian bersepakat menyerahkan persoalan kepada Pemerintah. Selanjutnya menyelesaikan perseteruan internal Partai Persatuan Pembangunan melalui mekanisme Muktamar.

“Sangat berharap teman-teman legowo, ini merupakan kecelakaan sejarah yang tidak kita inginkan, tapi itulah fakta yang kita hadapi dan saya berharap bahwa sepakat penyelesaiannya adalah Muktamar,” tegasnya pada rapat bersama Kamis lalu. [] (dit)