Diterbitkan Tanggal: 21-Jul-2014

oleh Admin Humas

Rapat Persiapan Pelatihan SABH

Rapat Persiapan Pelatihan SABH

Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melaksanakan Rapat Persiapan Pelatihan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)  pada hari Jumat, 22 Februari 2013. Rapat dibuka oleh Direktur Perdata, Lilik Sri Haryanto, PhD yang didampingi oleh Kepala Sub Direktorat Kenotariatan, Nur Ali, SH, MH.  Turut hadir dalam rapat, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI), Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan 11 (sebelas) Perguruan Tinggi Negeri  Penyelenggara Program Studi Magister Kenotariatan.

 

Pada kesempatan itu Direktur Perdata menyampaikan bahwa Badan Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Seluruh Indonesia aktif melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM sejak tahap awal pendaftaran pelatihan SABH. Adapun pendaftaran dimaksudkan untuk dijadikan pendataan awal seberapa banyak Calon Notaris yang berminat mengikuti pelatihan SABH. Penyelenggaraan Pelatihan SABH yang sempat  tertunda selama 2 (dua) tahun, membuat peminat pelatihan ini menjadi meningkat. Data awal  yang diperoleh Direktorat Jenderal  Administrasi Hukum Umum dari 6 (enam) Universitas yaitu Universitas Sumatera Utara, Universitas Gadjah Mada, Universitas Udayana, Universitas Padjajaran, Universitas Andalas dan Universitas Diponegoro, terdapat 1.649 (seribu enam ratus empat puluh sembilan) Calon Notaris yang mendaftar untuk ikut pelatihan SABH.

Rencana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ke depan, pendaftaran Pelatihan SABH akan diumumkan melalui media cetak maupun elektronik. Sehingga bagi Calon Notaris yang belum memperoleh informasi mengenai pelatihan SABH  dan belum mendaftar, dapat melakukan pendaftaran ke Program Studi atau Pengurus  Wilayah INI terdekat.

Perwakilan pengurus INI Pusat yang diwakili oleh Fardian mengapresiasi dengan baik pertemuan antar profesi yang terdiri dari 3 (tiga) pihak ini, yaitu Kementerian, Universitas dan Organisasi Profesi. Lebih lanjut Direktur Perdata  mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM siap menerima kritik dan masukan untuk perubahan dalam rangka kebijakan dan juga perbaikan dalam sistem elektronik yang akan disajikan nanti. (dah)

Humas Ditjen AHU