Diterbitkan Tanggal: 28-Sep-2016

oleh Admin Humas

Penataan Arsip AHU, PASTI

Penataan Arsip AHU, PASTI

Den Haag - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melakukan studi terhadap penataan dan pengelolaan arsip negara di Belanda. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan kerjasama dengan Kedutaan Besar RI di Den Haag, Belanda. Delegasi terdiri dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris Ditjen AHU, Kepala Bagian Humas dan TU serta dari tim pengelola arsip Ditjen AHU.

Den Haag - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melakukan studi terhadap penataan dan pengelolaan arsip negara di Belanda. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan kerjasama dengan Kedutaan Besar RI di Den Haag, Belanda. Delegasi terdiri dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris Ditjen AHU, Kepala Bagian Humas dan TU serta dari tim pengelola arsip Ditjen AHU.

Dalam lawatannya tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Aidir Amin Daud menjadi ketua delegasi bertemu dengan Duta Besar RI untuk kerajaan Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja. "Pada intinya, kami delegasi dari Ditjen AHU akan melakukan studi dan kunjungan ke instansi yang mempunyai penataan dan pengelolaan arsip terbaik di Belanda" terang aidir.

Pada dasarnya Kedutaan Besar RI sangat mendukung kegiatan tersebut, karena memang pengelolaan arsip di Belanda sudah sangat baik. "Negara yang dituju oleh tim sudah tepat untuk mempelajari tentang pengelolaan arsip. National archief memiliki dokumen sejak tahun 1800 sehingga bisa dilihat bagaimana cara menyimpan arsip supaya tidak hancur" imbuhnya.

Delegasi selanjutnya menuju National Archief dan bertemu dengan Bernard Mountle seorang arsiparis yang ternyata masih memiliki darah Indonesia. Bernard menyampaikan beberapa hal mengenai pengelolaan arsip di National Archief. "Di National archief, kami mengelola seluruh arsip dari kementerian dan perusahaan negara. Dalam pengelolaan arsip kami dibantu dengan UU tentang kearsipan sehingga memudahkan kami untuk berkoordinasi dengan stake holder untuk melakukan pengelolaan arsip" terangnya.

Disamping itu ia juga menyatakan bahwa Jumlah arsip di National Archief jika diukur adalah 130 KM dan saat ini sedang Proses digitalisasi total arsip yg ada. "Kami sedang melakukan proyek digitalisasi arsip, karena jumlahnya hampir mencapai 1 juta arsip, sehingga kami baru menyelesaikan sekitar 10% saja mengingat yang diutamakan adalah arsip-arsip bersejarah dan sudah sangat berumur" imbuhnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang juga anggota delegasi menyatakan sangat kagum melihat bagaimana pengelolaan, penataan dan penyimpanan arsip di National Archief ini. "sangat luar biasa bagaimana mereka mengelola, menata dan menyusun arsip ini. Semoga bisa diterapkan di Ditjen AHU" imbuhnya.

Setelah melakukan kunjungan di National Archief, delegasi melakukan kunjungan Ke Leiden University untuk melihat arsip sejarah bangsa. Delegasi bertemu dengan Dr tom Hoogervorst dari rijksmuseum volkenkunde Leiden. "Saat ini kami sedang melakukan Proses digitalisasi koleksi. Proses ini sangat mahal jadi sementara masih di lakukan prose scanning dan Sudah dibuat dalam format pdf tapi belum ada data base untuk melihat arsip dari luar, sementara baru hanya bisa diakses dari Leiden." Paparnya.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha yang juga menjadi anggota delegasi, Sucipto menyampaikan agar Dr Tom hadir ke Indonesia untuk melihat arsip yang ada di Ditjen AHU. "Saya harap, suatu saat nanti anda bisa hadir di Indonesia untuk membantu Ditjen AHU dalam rangka mengelola dan menata arsip. Karena bukan tidak mungkin ada arsip bersejarah di Ditjen AHU" jelasnya. Setelah diskusi tersebut tim diajak berkeliling dan melihat langsung di lapangan terkait penyimpanan arsip tersebut.