Diterbitkan Tanggal: 21-Jul-2014

oleh Admin Humas

Pelantikan PPNS Kementerian Perdagangan

Pelantikan PPNS Kementerian Perdagangan

Berdasarkan Surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-25.AH.09.01 Tahun 2012  tentang Pelantikan Pejabat Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Santarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan. Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) atas nama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum melantik 4 (empat) Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Perdagangan bertempat di RR. Oemar Senoadji Lantai 8 Gedung Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM (12/12/2012).

Berikut ini adalah nama-nama PPNS dari Kementerian Perdagangan yang telah diangkat :

1.Erni Indrawati, SE

 

2.Yeni Ariyani, S.Kom, M.SE

 

3.Gina Gantini Savitri, SE, ME

4. Aismet, SH

 

Dalam sambutannya Direktur Pidana, Salahudin, SH mengucapkan selamat kepada para PPNS yang dilantik. Adapun harapan ke depan, pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang PPNS sesuai dengan amanah UUD 1945 dan tugas serta fungsi PPNS karena PPNS merupakan bagian dari  sistem hukum dalam penegakan hukum itu sendiri.

 

Pelantikan tersebut dihadiri oleh peserta undangan, Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Ditjen AHU. Hadir sebagai saksi dalam acara pelantikan, M.Yunus Affan, SH, MH Kepala Subdit Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi dan Adi Ashari, SH, MH Kepala Subdit PPNS. (haj)