Diterbitkan Tanggal: 21-Jun-2016
oleh Admin Humas
Ditjen AHU “Menyelami†Permasalahan Dwi Kewarganegaraan
Jakarta – Perkumpulan yang menamakan dirinya Perca (Perkawinan Campuran) yang khusus menangani Dwi Kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur, Senin pagi mengunjungi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan disambut langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Dr. Freddy Harris, ACCS dan Direktur Tata Negara Tehna Bana Sitepu, SH, MH. Perca menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi pokok perhatian terkait kewarganegaraan ganda khususnya pada anak perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA).