Diterbitkan Tanggal: 28-Jul-2016

oleh Admin Humas

Kunjungan Dirjen AHU Ke Lapas Narkotika Pangkalpinang

Kunjungan Dirjen AHU Ke Lapas Narkotika Pangkalpinang

Pangkalpinang – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) melakukan kegiatan kunjungan ke lapas narkotika klas III Pangkalpinang (26/07). Dirjen AHU di dampingi oleh Staff Khusus Menkumham Bapak Fajar B.S Lase serta perwakilan dari Akademisi. Tim tiba di lapas narkotika klass III diterima langsung oleh Kalapas Narkotika Sulistyono. Dalam acara tersebut hadir pula Kakanwil Babel beserta jajaranya dan perwakilan dari instansi lainya.

Pangkalpinang – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) melakukan kegiatan kunjungan ke lapas narkotika klas III Pangkalpinang (26/07). Dirjen AHU di dampingi oleh Staff Khusus Menkumham Fajar B.S Lase serta perwakilan dari Akademisi. Tim tiba di lapas narkotika klass III diterima langsung oleh Kalapas Narkotika Sulistyono. Dalam acara tersebut hadir pula Kakanwil Babel beserta jajaranya dan perwakilan dari instansi lainya.

Dalam sambutanya Kalapas Klas III Narkotika Pangkal pinang Sulistyono mengatakan “Lapas Narkotika telah ditetapkan sebagai lapas Zero Narkoba dan Telpon Seluler. Kondisi lapas narkotika pangkalpinang saat ini telah sampai pada Zona Halilintar, beberapa kegiatan/penggeledahan dan tes urine telah di lakukan sebagai pertanggung jawaban tugas. Dan hasilnya di lapas narkotika pangkalpinang tidak ditemukan narkoba maupun telepon seluler” Ungkapnya.

“Kami akan mengajak seluruh petugas lapas untuk tetap menjaga semangat anti narkoba, karena kami yakin dengan semangat anti narkoba dalam bertugas masalah apapun di lapas dapat diselesaikan secara baik dan benar” Lanjut Sulistyono.

Dalam kunjungannya tersebut, Freddy Harris menyampaikan “Kami ditugaskan oleh Menkumham dalam rangka pemantauan lapas yang bebas dari narkoba dan telepon seluler, yang kita lakukan bukan sekedar formalitas tapi betul – betul kami pantau. nanti kita lihat bebas narkoba dan telpon seluler atau tidak. Dari pemantauan ini saya berharap semuanya berjalan dengan baik".

"Saya yakin di Bangka Belitung Pak Sulis sudah bekerja dengan sebaik - baiknya dan teman - teman dilapas juga sudah bekerja dengan sebaik - baiknya. Tapi mereka tidak bisa kerja sendirian, maka dari itu mari kita bantu" lanjut freddy.

Menteri Yasonna H Laoly mengeluarkan Instruksi Menteri Hukum dan HAM M.H-02. OT.03.01 Tahun 2016 tentang Penanganan terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sejak 12 Juli 2016, 233 dari 477 unit lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan telah ditetapkan bebas narkoba dan telepon seluler.

Sedangkan dari pihak BNNP, Kejati, Kepolisian, Pemda Babel menyatakan kesediannya untuk mendukung dan membantu untuk kelancaran program bebas narkoba dan telpon seluler di lingkungan lapas terutama di lapas narkotika klas III Pangkalpinang "kami siap kapan saja apa bila di butuhkan untuk membantu" ungkap salah satu perwakilan dari pihak kepolisian.

Dalam acara tersebut menampilkan grup paduan suara, pembacaan puisi oleh warga binaan dan pemberian Cindera Mata dari hasil karya warga binaan untuk Dirjen AHU (HD)