Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) mengadakan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Pelayanan Publik Kemenkumham tahun 2016 dengan tema “E-Gov Pasti Nyata”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk mensukseskan dan mewujudkan E-Gov Pasti Nyata yang sesuai dengan bentuk implementasi atas Instruksi Presiden agar Kementerian Hukum dan HAM melakukan reformasi hukum dan melaksanakan e-gov disemua bidang tugas dan fungsinya. Acara yang diadakan selama 4 hari di Hotel Grand Sahid Jaya dihadiri 323 orang terdiri dari seluruh pimpinan tinggi madya, staf khusus dan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Kemenkumham. (29/11)
Dalam laporannya, Bambang Rantam selaku Sekretaris Jenderal Kemenkumham menghimbau agar kemenkumham dapat lebih memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan teknologi informasi atau electronic government atau E-Gov, Seluruh aktivitas kinerja jajaran Kemenkumham diarahkan dengan penggunaan piranti teknologi informasi atau electronic government atau E-Gov.
“Evaluasi kinerja menjadi suatu kewajiban, karena melalui kegiatan evaluasi akan terlihat kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Harapan dari implementasi e-gov ini adalah kita Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham mampu memberikan layanan yang terbaik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan Negara”. Lanjut Bambang.
Memasuki dunia yang penuh dengan teknologi tinggi di berbagai bidang, tentunya kita tidak bisa tinggal diam. Electronic-government (e-gov) atau digitalisasi dalam pemerintahan, menjadi pilihan untuk dilaksanakan dan terus menerus dikembangkan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membuka acara secara resmi dengan mengatakan bahwa e-gov menjadi hal yang urgent dilakukan dan tidak dapat ditunda lagi. Peran strategis Kemenkumham di bidang hukum dan HAM menjadi pemicu untuk melaksanakan reformasi di bidang Hukum dan HAM, dengan mengedepankan teknologi informasi sebagai alat percepatan.
Yasonna juga menyampaikan bahwa pemanfaatan e-gov dapat mendukung perbaikan produktivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Saya terkadang menggunakan teleconference untuk dapat berkomunikasi dengan saudara-saudara di seluruh kantor wilayah, bahkan di unit-unit kerja yang lain untuk mempercepat komunikasi, transfer informasi diantara kita, agar pekerjaan kita bisa menjadi lebih cepat, lebih baik,” Ucap Menkumham.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga berpesan kepada seluruh peserta rapat kerja agar melakukan lima hal yaitu, percepatan dalam hal pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI). Sinergikan dan perkuat koordinasi internal maupun eksternal, serta lakukan reformasi hukum dan HAM dan tuangkan dalam target kinerja yang akan disusun.
“Mewujudkan e-gov di semua bidang tugas fungsi dan layanan Kemenkumham. Sedangkan yang terakhir yakni bersihkan segala bentuk pungutan liar yang ada di lingkungan Kemenkumham. Manfaatkan teknologi informasi yang sebesar-besarnya, karena hal itu akan memangkas birokrasi dan menghindarkan dari pungutan liar. Mari kita berubah. It’s time to change!,” tegas Menkumham.
Selain itu dengan diadakan rapat kerja, Ditjen AHU juga akan mengadakan aplikasi online pengajuan WNI yang akan diluncurkan di tahun 2017 tetap dengan syarat yang sesuai UU yang berlaku di Indonesia, dengan aplikasi online pengajuan WNI ini pemohon akan mengetahui proses dan estimasi waktu selesainya dokumen selain itu juga dapat menghilangkan pungli. Kemenkumham berkomitmen dapat mewujudkan e-gov keseluruh bidang layanan hukum dan HAM sebagai bentuk reformasi hukum secara pasti dan nyata, dan dengan rapat kerja ini kemenkumham menetapkan program prioritas dalam target kinerja tahun 2017. [IRF/HD/AMH]