Bojonegoro - Setelah dilaksanakan di beberapa Kota di Indonesia, kali ini Kegiatan Sosialisasi AHU Online Kemenkumham Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dilaksanakan di Bojonegoro, Jawa Timur. Sosialisasi yang mengusung tema "AHU ONLINE PASTI NYATA" dilaksanakan di hotel Dewarna Hotel Bojonegoro. Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, Komendan Kodim Bojonegoro, Pengurus Notaris Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gersik, Pasuruan, Mojokerto serta menghadirkan narasumber dari Ditjen AHU, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya. (23/02)
Sucipto selaku Ketua Panitia Pelaksana Menyampaikan Laporannya, Sosialisasi kali ini adalah yang pertama di tahun 2017 dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, harapanya agar sosialisasi ini dapat memperkenalkan dan memberi informasi yang jelas dan benar ke masyarakat tentang layanan AHU online.
“kami selaku panitia kegiatan mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak dan terima kasih yang tak terhingga untuk seluruh pihak yang telah bersedia menghadiri Kegiatan Sosialisasi AHU online dengan tema “AHU online Pasti Nyata” Kami berharap agar acara ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” Lanjut Sucipto.
Kegiatan ini dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong 7 kali oleh Bupati Bojonegoro Bapak Suyoto. Selain itu sosialisasi kali ini dihadiri peserta dengan jumlah kurang lebih 300 orang yang terdiri dari unsur Notaris, Pengurus Yayasan, Kepala Sekolah Swasta/Negeri, Perguruan Swasta/Negeri Fakultas Hukum Universitas dan Unsur Masyarakat terkait dengan pengguna pelayanan Publik AHU Online.
Dalam Sambutannya Suyoto menyampaikan, Sosialisasi ini sangat penting, karena berdampak pada kemudahan-kemudahan berusaha, sehingga akan mendorong munculnya kepastian dalam berusaha yang dilindungi oleh Undang-undang.
“Masyarakat harus didorong untuk memiliki budaya produktif agar mampu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Pemerintah harus menyediakan pelayanan untuk mempermudah akses tersebut, salah satunya AHU Online ini,” Ucap Bupati Bojonegoro.
Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut diharapkan agar Notaris selaku stakeholder dapat mempergunakan aplikasi AHU Online secara lancar dan tepat waktu. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam UU No. 25/ 2009 tentang pelayanan publik.
Selain itu, masyarakat secara umum mengetahui pendirian Badan Hukum PT, Yayasan dan Perkumpulan hanya memerlukan hitungan menit. Dengan adanya AHU Online maka pelayanan publik semakin cepat dan lebih teratur, serta dapat mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada umumnya, dengan demikian diharapkan juga peringkat pelayanan publik semakin baik. Selain itu, pelayanan jasa hukum secara online Ditjen AHU sudah pasti memberikan kemudahan bagi pemohonnya dan mereka yang bekerja di bidang hukum. Karena pelayanan seperti pendaftaran jaminam fidusia, pemesanan nama PT, pengesahan pendirian yayasan, pendaftaran wasiat dan lainnya dapat diurus secara mudah dan efisien melalui layanan online. Dan yang paling penting dapat menghindari Praktek Pungutan Liar (Pungli).
Sesuai dengan arahan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, bahwa percepatan pembangunan tidak akan berhasil tanpa ditopang oleh stabilitas politik, keamanan, dan kepastian hukum. Oleh karenanya, program reformasi hukum menjadi agenda strategis pemerintah saat ini, untuk memulihkan kepercayaan publik, serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum, guna mengefektifkan pemberantasan Pungli, oleh karena itu Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan PERPRES Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) yang juga menjadi payung hukum pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan sosialisasi AHU Online dengan tema "AHU ONLINE PASTI NYATA", Kemenkumham Ditjen AHU dapat melalukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif dan inovatif dalam melakukan tugas sapu bersih pungli serta menjaga integritas, loyalitas disemua aspek pelayanan kepada masyarakat. (Humas Ditjen AHU)