Diterbitkan Tanggal: 05-Oct-2016

oleh Admin Humas

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MAJELIS PENGAWAS PUSAT NOTARIS (MPPN) TERHADAP JABATAN NOTARIS SULAWESI SELATAN

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MAJELIS PENGAWAS PUSAT  NOTARIS (MPPN) TERHADAP JABATAN  NOTARIS SULAWESI SELATAN

Makasar - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi selatan mengadakan Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris pada Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkumham ini menghadirkan 3 orang Narasumber dari Tim Majelis Pengawas Pusat (MPP), yaitu Aidir Amin Daud (Birokrat) dengan materi "Penguatan Fungsi Kelembagaan MPPN", Fardian(Notaris) dengan materi "Peningkatan Profesionalisme Notaris", dan Widodo Suryandono (Akademisi) dengan materi " Tata Cara Pemeriksaan Notaris". Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Anggota MPWN Prov. Sulawesi Selatan, Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Prov. Sulawesi Selatan, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan. (28/9/16)