Diterbitkan Tanggal: 05-Oct-2016

oleh Admin Humas

Verifikasi Data Indikator Kinerja Bagi Para Pejabat Struktural di Ditjen AHU

Verifikasi Data Indikator Kinerja Bagi Para Pejabat Struktural di Ditjen AHU

Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal mengadakan acara Verifikasi Data Indikator Kinerja bagi para Pejabat Struktural di lingkungan Ditjen AHU. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV pada Lingkungan Direktorat Pidana, Direktorat Tata Negara dan Sekretariat Direktorat Ditjen AHU, kegiatan ini diadakan di ruang rapat Oemar Seno Adji lantai 18 Ditjen AHU. (03/10)

Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal mengadakan acara  Verifikasi Data Indikator Kinerja bagi para Pejabat Struktural di lingkungan Ditjen AHU. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV pada Lingkungan Direktorat Pidana, Direktorat Tata Negara dan Sekretariat Direktorat Ditjen AHU, kegiatan ini diadakan di ruang rapat Oemar Seno Adji lantai 18 Ditjen AHU. (03/10)

Kegiatan dibuka oleh  Rinto Hakim selaku Sekretaris Ditjen AHU, dalam pembukaannya Rinto menyampaikan apresiasi kepada Bagian Kepagawaian Sekretariat Jenderal yang bersedia untuk hadir dalam memberikan arahan dan narasumber mengenai pengisiaan data indikator kinerja bagi para pejabat di Lingkungan Ditjen AHU.

“Pelayanan Hukum di lingkungan Ditjen AHU sangat penting bagi acuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada seluruh masyarakat dimana pelayanan tersebut ditopang oleh sumber daya manusia yang handal dan cakap dibidangnya,” Lanjut Rinto.

Saat ini di lingkungan Ditjen AHU terdapat 5 (lima) unit pelayanan teknis (UPT) di beberapa provinsi diantaranya Balai Harta Peniggalan (BHP) Medan, BHP Jakarta, BHP Semarang, BHP Surabaya, dan BHP Makassar dan satu yang terbaru yakni Atase Hukum di Negara Malaysia.

Dalam rapat kerja tersebut terlihat antusias dari para peserta rapat menanyakan hal yang terkait dengan validasi data indikator kinerja dalam penyusunan analisa jabatan ini terkait erat dengan tunjangan kinerja setiap pejabat dan pegawai.

Terkait dengan penting indikator kinerja tersebut Asep selaku Kepala Sub Bagian Wilayah 3 menyatakan bahwa validasi indikator kinerja harus sejalan dengan Organisasi dan Tata Kerja (ORTA) sehingga akan tercapai standarisasi sasaran kinerja pegawai di lingkungan Ditjen AHU.

Rinto berharap dengan diadakan rapat ini para peserta rapat pejabat eselon III dan  IV dapat lebih memahami problematika di dilingkungan kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga dalam penyusunan indikator kinerja sejalan dengan analisa jabatan bagi pegawai sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.