Diterbitkan Tanggal: 10-Oct-2016

oleh Admin Humas

Ditjen AHU Adakan Konsultasi Keperdataan di Makassar

Ditjen AHU Adakan Konsultasi Keperdataan di Makassar

Makassar - Ditjen AHU melalui Direktorat Perdata, bersama Direktorat IT dan Bagian Kesekretariatan (Humas dan Keuangan) kembali mengadakan Konsultasi Keperdataan yang kali ini dilaksanakan di Kota Makassar. Kegiatan yang dilaksanakan di Four Point Hotels ini dihadiri oleh 50 Notaris yang ada di wilayah Makassar. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kasubdit Jaminan Fidusia, Iwan Supriadi. Dalam pembukaannya Iwan menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan di 33 Provinsi ini selalu disambut baik oleh notaris-notaris yang ada. Dengan adanya konsultasi ini Iwan benghimbau agar kegiatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin. (06/10)

Makassar - Ditjen AHU melalui Direktorat Perdata, bersama Direktorat IT  dan Bagian Kesekretariatan (Humas dan Keuangan) kembali mengadakan Konsultasi Keperdataan yang kali ini dilaksanakan di Kota Makassar. Kegiatan yang dilaksanakan di Four Point Hotels ini dihadiri oleh 50 Notaris yang ada di wilayah Makassar. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kasubdit Jaminan Fidusia, Iwan Supriadi. Dalam pembukaannya Iwan menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan di 33 Provinsi ini selalu disambut baik oleh notaris-notaris yang ada. Dengan adanya konsultasi ini Iwan benghimbau agar kegiatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin. (06/10)

"Kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk para notaris untuk menyampaikan semua kendala yang ada selama ini. Ditjen AHU didukung dari Keuangan, menjawab masalah perihal PNBP; Humas, terkait pemberitaan kegiatan yang ada; IT mengenai AHU Online; Subdit Badan Hukum mengenai Yayasan, Perseroan Terbatas (PT), Perkumpulan; Fidusia mengenai kesalahan pengetikan, pelunasan fidusia, dll; Notariat terkait formasi notaris, untuk cuti, dll; Harta Peninggalan khususnya wasiat. Dengan diadakannya kegiatan ini, kami ingin memperkecil masalah yang ada. Kami tetap bermitra dengan ikatan notaris seluruh Indonesia. Selain itu, Saya berharap tidak ada lagi masalah yang sama untuk kedepannya," ungkapnya.

Selain itu, Yenni Saleh memaparkan beberapa permasalahan yang ada di Makassar antara lain kurangnya informasi terkait aturan baru serta AHU Online yang sering bermasalah. Yenni juga mengungkapkan jika kegiatan ini sangat bermanfaat untuk notaris-notaris yang ada di wilayah, karena dalam kesempatan ini notaris-notaris yang hadir bisa bertatap muka langsung dan dapat menyampaikan kendala-kendala yang ada selama ini. Selain itu, permasalahan lain yang ada di wilayah Makassar adalah perihal pembayaran yang belum terekam oleh sistem walaupun notaris yang bersangkutan sudah melakukan pembayaran PNBP melalui Bank Persepsi.

Notaris yang merupakan perpanjangan tangan antara Ditjen AHU kepada masyarakat diharapkan selalu aktif mencari informasi baru yang ada pada Ditjen AHU. Hal tersebut sangat penting untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang baru. Diharapkan para notaris dapat memanfaatkan kegiatan konsultasi di bidang keperdataan ini untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh notaris selama memberikan pelayanan kepada masyarakat. [LKY/IU]