Bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, KJRI Hamburg telah menyelenggarakan acara Temu Wicara dengan tema `Dinamika Kewarganegaraan Berdasarkan Undang-undang No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan` di Aula KJRI Hamburg, 27 Oktober 2016.
Lebih dari 70 peserta hadir pada acara Temu Wicara tersebut yang mewakili berbagai unsur dan organisasi masyarakat Indonesia yang ada di wilayah kerja KJRI Hamburg. Acara dibuka resmi oleh Konjen RI Ibu Sylivia Arifin dengan narasumber Direktur Tata Usaha Negara, Bapak Tehna Bana Sitepu SH, MH dan Kepala Sub Direktorat Perwaganegaraan Bapak Josi Besar Sugiarto, SH, MH.
Dalam sambutannya, Konjen RI menekankan bahwa perlindungan WNI merupakan salah satu tugas Pemerintah sesuai dengan amanat Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, Konjen RI menyambut baik penyelengaraan kegiatan Temu Wicara yang diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan pencerahan khususnya bagi masyarakat Indonesia di luar negeri dalam menghadapi berbagai dinamika dan permasalahan menyangkut isu kewarganegaraan.
Selanjutnya Konjen RI menegaskan bahwa sebagai sebagai subyek hukum WNI menyandang hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang wajib diakui, dihormati, dilindungi, difasilitasi dan dipenuhi oleh negara. Sebaliknya, WNI juga menyandang kewajiban-kewajiban yang merupakan hak negara yang juga harus diakui, dihormati dan ditaati oleh WNI.
Paparan yang dilanjutkan dengan tanya jawab berlangsung menarik dan komprehensif. Peserta pun dengan antusias menyimak paparan yang menggambarkan dinamika dan perkembangan isu kewarganegaraan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Fokus pertanyaaan peserta bertumpu pada masalah status anak hasil perkawinan campuran (kewarganegaraan ganda terbatas). Pertanyaan juga berkembang yang menyinggung isu dwikewarganegaraan dan kepemilikan KTP bagi WNI yang menetap di luar negeri. Bahkan diskusi dengan nara sumber terlihat masih berlanjut pada masa rehat yang mencerminkan kuatnya keingintahuan masyarakat dan penjelasan mengenai berbagai isu kewarganegaraan.
Kegiatan Temu wicara merupakan bagian dari penguatan pelayanan publik KJRI Hamburg. Dengan kehadiran para pejabat Pusat, masyarakat Indonesia di Jerman Utara berkesempatan untuk mendapatkan penjelasan dan informasi yang akurat dan komprehensif dari pejabat pembuat keputusan. Sebaliknya, delegasi dari Pemerintah Pusat juga mendapatkan masukan, pandangan dan informasi langsung dari masyarakat Indonesia di luar negeri terkait berbagai permasalahan yang dihadapi. [Sumber: KJRI Hamburg]