Diterbitkan Tanggal: 27-Apr-2017

oleh Admin Humas

FORUM KEKAYAAN INTELEKTUAL UNTUK INDONESIA YANG KREATIF DAN INOVATIF

FORUM KEKAYAAN INTELEKTUAL UNTUK INDONESIA    YANG KREATIF DAN INOVATIF

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Forum Kekayaan Intelektual yang bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Se-Dunia ke-17 yang ditetapkan oleh Word Intellectual Property Organization (WIPO). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta ini sekaligus ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Perusahaan Gas Negara tentang Pendayagunaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Tinggi Teknik Nasional Jogjakarta mengenai Perlindungan Kekayaan Intelektual, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Hadir dalam acara ini Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Aidir amin daud, Deputi bidang perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Laksana Tri Handoko, Deputi Bidang Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Erricha Insan Partisi, Ketua Indonesian Invention and Innovation Promotion Association (INNOPA), Mr. Andrew Czajkowski. (26/17)

  Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui  Direktorat  Jenderal  Kekayaan Intelektual  menyelenggarakan kegiatan Forum Kekayaan Intelektual yang bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Se-Dunia ke-17 yang ditetapkan oleh Word Intellectual Property Organization (WIPO). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta ini sekaligus  ditandai  dengan Penandatanganan  Perjanjian Kerjasama antara Direktorat  Jenderal  Kekayaan Intelektual  dan  Perusahaan  Gas  Negara  tentang  Pendayagunaan  dan Perlindungan Kekayaan  Intelektual, Penandatanganan  Perjanjian  Kerjasama  dengan Sekolah Tinggi Teknik  Nasional  Jogjakarta mengenai Perlindungan Kekayaan Intelektual, Penandatanganan  Perjanjian  Kerjasama  dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas  dan Pelabuhan Bebas Batam. Hadir dalam acara ini  Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Aidir amin daud, Deputi bidang perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Laksana Tri Handoko, Deputi Bidang Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Erricha Insan Partisi, Ketua Indonesian Invention and Innovation Promotion Association  (INNOPA), Mr. Andrew Czajkowski. (26/17)

Dalam laporannya  Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan  Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan bahwa kegiatan yang bertepatan dengan hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke -17 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna melindungi dan memanfaatkan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu aset ekonomi yang dapat mendukung pembangunan Nasional.

‘’ Kami mohon dukungan dari kementerian dan lembaga- lembaga lainnya terkait dengan  program – program pembangunan sistem Kekayaan Intelektual yang dapat mendorong meningkatkan Iventasi dan mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia’’. Tambahnya

Sambutan menkumham yang dibacakan oleh  Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Aidir amin daud menyampaikan,  bahwa Kekayaan Intelektual untuk Indonesia yang Inovatif berdasarkan  Global  Innovation Indeks tahun 2016  Indonesia masih berada pada peringkat  ke 88 di Dunia, namun sudah  lebih baik dari pada pada tahun 2015 Indonesia yang menempati peringkat ke 97 di Dunia. Oleh karena itu kegiatan ini merupakan momentum yang sangat tepat agar menambah semangat untuk terus bekerja, dan bekerja keras  memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional melalui kreatifitas, Inovasi berdasarkan kemampuan dan keahlian.  Intelektual merupakan modal yang sangat penting dan strategis guna menentukan keberhasilan suatu bangsa  untuk  unggul dalam persaingan diera globalisasi saat ini yang sangat mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

‘’ Untuk itu setiap program yang dapat mendorong    dan meningkatkan kemampuan dan keahlian intelektual bangsa menjadi prioritas termasuk pembangunan sistem kekayaan intelektual yang dapat mendorong kreasi, perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual bangsa Indonesia’’ tambahnya

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah semagat baru bagi kreator untuk terus berkreasi sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, pembangunan harus dimulai dengan meningkatkan produktifitas sumber daya manusia dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang digerakkan oleh sikap mental kreatif dan inovatif.