Diterbitkan Tanggal: 02-May-2017

oleh Admin Humas

RANCANG DRAFT DAN SOP, INDONESIA MAJU SEBAGAI ADVISORY BODY AALCO DALAM HUKUM INTERNASIONAL DI KENYA

RANCANG DRAFT DAN SOP, INDONESIA MAJU SEBAGAI  ADVISORY BODY AALCO DALAM HUKUM INTERNASIONAL DI KENYA

Tangerang – Subdirektorat Hukum Internasional Ditjen AHU, mengadakan rapat koordinasi bahasan rancangan Draft dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dukungan Indonesia sebagai negara Advisory Body (penasehat) negara-negara Asian-Arfican Legal Consultative Organization (AALCO) dalam konteks Hukum Internasional...

Tangerang – Subdirektorat Hukum Internasional Ditjen AHU, mengadakan rapat koordinasi bahasan rancangan Draft dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dukungan Indonesia sebagai negara Advisory Body (penasehat) negara-negara Asian-Arfican Legal Consultative Organization (AALCO) dalam konteks Hukum Internasional.

 

Sebagai informasi, AALCO merupakan suatu organisasi internasional yang dibentuk pada tahun 1956 sebagai hasil dari Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan di Indonesia pada bulan April 1955. Saat ini, AALCO memiliki 47 negara anggota yang terdiri dari negara besar dari Asia dan Afrika.

 

Pada pertemuan AALCO ke-55 di New Delhi-India tahun 2016 lalu, telah menghasilkan Declaration on the Commermoration of the 60th Anniversary of AALCO yang pada pokoknya berisi pernyataan komitmen negara anggota untuk memperkuat AALCO, baik dalam aspek substantive dan administrastif. Deklarasi tersebut juga mempertimbangkan baik negara-negara Asia Afrika yang belum menjadi anggota untuk dapat bergabung menjadi anggota AALCO. Dalam pertemuan tersebut telah ditetapkan Dr. V.D Sharma sebagai Presiden AALCO dan H.E Samuel Panyin Yelley sebagai Wakil Presiden AALCO. Negara-negara anggota juga telah memilih Prof. Dr. Kennedy Godfrey Gastrorn yang berasal dari perwakilan Tanzania sebagai Sekretaris Jenderal AALCO periode 2016-2020.

 

Tujuan rapat koordinasi ini adalah menyiapkan diri untuk pertemuan tahunan yang akan di adakan di Kenya pada tanggal 1-5 Mei 2017 mendatang. Isu yang menjadi pokok bahasan rapat koordinasi ini antara lain adalah, status dan keberadaan pengungsi konfilk perang Timur Tengah yang tersebar di pelbagai negara, Kejahatan dan kekerasan atas kedudukan negara Israel di Palestina, Kejahatan terorisme dan Kejahatan internasional cyber.

 

Acara yang digawangi oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (Dit.OPHI) ini secara resmi dibuka oleh Direktur OPHI Cahyo Rahadian Muzhar, dan dihadiri oleh beberapa Kementerian atau Lembaga terkait diantaranya, Ditjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan,  Kejaksaan R.I, Mabes POLRI dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

 

Dalam pembukaannya tersebut Cahyo menegaskan, kegiatan ini sangatlah penting untuk dilaksanakan mengingat krisis dan isu yang menjadi keprihatinan di negara-negara Asia dan Afrika, khususnya negara-negara anggota AALCO, dan juga sekaligus menjadi bahan persiapan Indonesia nanti jika terpilih kembali sebagai tuan rumah dalam pergelaran Konferensi Asia-Afrika mendatang.