Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perencanaan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2018” kegiatan diadakan diruang rapat Seno Adji Lantai 18 Gedung Ex. Sentra Mulia ini dihadir oleh 33 (tiga puluh tiga) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan 33 (tiga puluh tiga) Kepala Divisi Administrasi di seluruh Indonesia kegiatan ini juga dihadiri oleh 5 (lima) Direktorat dilingkungan di Ditjen AHU. (08/05)
Agus Nugroho Yusup selaku Sekretaris Ditjen AHU melaporkan bahwa sejak tahun 2012 penerimaan PNBP selalu meningkat setiap tahunnya, sebagai ilustrasi pada tahun 2016 AHU dalam anggaran PNBP diatas target yaitu 700 Milyard, untuk tahun 2017 Ditjen AHU menargetkan pendapatan PNBP sebesar 782 Milyard dan sampai dengan bulan mei ini sudah terrealisasi 276 Milyard, hal ini merupakan prestasi dan kontribusi nyata dari Ditjen AHU dalam rangka memberikan kepastian Hukum dimasyarakat Indonesia. kegiatan Focus Group Discussion Perencanaan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2018 mempunyai tujuan agar seluruh program yang diserap dari anggaran PNBP Ditjen AHU dapat berjalan sesuai dengan sasaran dan bersinergi dengan program presiden yang dalam hal ini Nawa cita.
“ Program Ditjen AHU selalu bersinergi dengan program Nawa cita presiden maka dengan adanya kegiatan Focus Group Discussion Perencanaan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2018 diharapkan agar semua program yang laksanakan dari anggaran PNBP Ditjen AHU dapat berjalan sesuai dengan sasaran sinergis”, Tambah Agus.
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud, Dalam sambutannya Aidir menyampaikan jangan menghabiskan anggaran untuk hal yang tidak perlu, pola pikir untuk mengefisiensikan anggaran harus dimiliki para Kadiv dalam menggunakan anggaran. Disisi lain aidir menambahkan bahwa ada berita terkait dengan lembaga pemasyarakatan yang ada di Pekanbaru walaupun tidak terkait dengan tuposi yang ada di Ditjen AHU namun ini adalah masalah keluar besar Kemenkumham, Ini sesuatu yang sangat menganggu kita dan semoga yang seperti ini tidak terjadi lagi.
“Harus ada mekanisme untuk pembayaran perjalanan dinas, misalnya dibagi 80% dulu, agar tidak terjadi kelebihan pembayaran dan pertanggungjawabannya lebih mudah. Terkait penyusunan dan efisiensi anggaran bisa disampaikan ke pimpinan agar semakin baik lagi dalam hal-hal tersebut”, Ucap Aidir.
Freddy Harris selaku Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam paparannya menyampaikan bahwa Konsep program Nawacita sudah dipegang oleh masing-masing Direktorat dilingkungan AHU, dan harus bisa dijalankan dengan sebaik mungklin di lapangan. Oleh karena itu para Direktur di Ditjen AHU harus membandingkan RPJMN dan menetapkan sebagai program prioritas sehingga dapat diutamakan untuk proses penganggaran. Peraturan Menteri Keuangan yang pernah dikeluarkan secara luwes oleh kemenkeu adalah di Ditjen AHU, karena Pendapatan PNBP Ditjen AHU sudah akan tembus Rp 1 trilyun, serta Penggunaan anggarannya sangat fleksibel.
‘’ Diharapkan bapak dan ibu di Kanwil dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan Ditjen AHU. Untuk selalu berpartisipasi dan sinergi dari semua Divisi di kantor wilayah dan saling berbagi ke unit lain.’’ Tambah freddy
Dengan diadakannya kegiatan FGD penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2018, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diharapkan dapat mengalokasikan Belanja Modal dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, dengan tetap memperhatikan ketentuan Surat Edaran Sekretaris tentang Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.