Diterbitkan Tanggal: 31-May-2017

oleh Admin Humas

Kemenkumham Kembali Meraih Opini WTP dari BPK

Kemenkumham Kembali Meraih Opini WTP dari BPK

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Opini WTP tersebut disampaikan Komisioner BPK di Graha Pengayoman Kemenkumham. (31/05)

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Opini WTP tersebut disampaikan Komisioner BPK di Graha Pengayoman Kemenkumham. (31/05)

 

Agung Firman selaku anggota I BPK dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjalanan panjang memperoleh WTP tidaklah semudah yang dibayangkan diperlukan kerja keras dan perjuangan jejak kinerja dalam pengelolaan keuangan, oleh karena itu tujuan utama dari pemeriksaan laporan  keuangan adalah untuk memberikan opini atau pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan standart kesesuaian laporan keuangan berdasarkan Peraturan pemerintah No.71 tahun 2010,  kecukupan pengungkapan atas Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap ketentuan perundang–undangan, efektifitas sistem pengendalian intern.  Atas opini tersebut, BPK memberikan ucapan selamat kepada Kemenkumham dan tak lupa mengingatkan Kemenkumham agar mempertahankan predikat yang telah diberikan.

 

Agung mengatakan, posisi keuangan Kemenkumham dan realisasi anggaran operasional sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dengan demikian opini untuk Kemenkumham Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

“ini bukan hadiah dari BPK karena ini prestasi Kemenkumham dalam mengelola dan pertanggungjawabkan keuangan yang di kelola,” kata Agung

 

Di kesempatan yang sama Yasonna Laoly mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran dilingkungan Kemenkumham yang sudah bekerja keras tak kenal waktu dan berupaya melakukan yang terbaik  sehingga Opini WTP dapat diraih oleh Kemenkumham dalam pemeriksaan laporan keuangan, momentum penyerahan opini WTP sebagai laporan keuangan sebagai aktifitas yang selalu ditunggu oleh jajaran kemenkumham dengan penuh harapan untuk memperoleh pengakuan terbaik dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan negara.

 

“Perjalanan panjang kemenkumham memperoleh WTP tidaklah semudah yang dibayangkan, tahun demi tahun penuh kita kerja keras dan perjuangan mengiringi jejek kinerja dalam mengelola keuangan kemenkumham’’, tambah Yasonna.

 

Kemenkumham menyadari masih permasalahan oleh BPK antara lain satuan kerja yang belum sepenuhnya paham laporan keuangan aktual berdasar data E-Rekon-LK, kebijakan  Akutansi atas  transaksi kas atau spesifik pada Kemenkumham masih dalam proses penyusunan sehingga beberapa penggunaan akun belanja sedikit kurang tepat, atas hal tersebut sudah dilakukan tindak lanjut dengan langkah–langkah perbaikan secara konsisten  melaksanakan rekomendasi BPK.

 

Pada akhirnya tahun 2016 menjadi pencapaian yang cukup baik bagi pengelolaan keuangan kemenkumham termasuk beberapa penghargaan dari kementerian keuangan dibidang pengelolaan keuangan yaitu Kementerian Negara/Lembaga dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik, peingkat I untuk kategori pagu besar ,kementerian Negara/lembaga dengan kontribusi PNBP Terbesar dalam APBN dan Kementerian Negara/Lembaga pengelola PNBP Terbaik telah diraih oleh kemenkumham.