Diterbitkan Tanggal: 15-Jun-2017

oleh Admin Humas

Rapat dengan DPR, Kemenkum HAM Ingin Bangun dan Rehab Lapas

Rapat dengan DPR, Kemenkum HAM Ingin Bangun dan Rehab Lapas

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) meminta Komisi III DPR RI bisa meningkatkan anggaran belanja pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 mendatang. Salah satu alasan utama peningkatan anggaran ini untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto mengatakan pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) 2018 Kemenkum HAM berfokus pada pembangunan Lapas baru dan merehabilitasi sejumlah Lapas yang sudah tidak layak. Hal ini demi meningkatkan daya tampung Lapas untuk menampung narapidana.

“Pembangunan dan rehab ruang pada Lapas menjadi fokus kami (Kemenkum HAM) demi meningkatkan potensi penghuni (narapidana). Selama ini peningkatan penghuni tidak diimbangi dengan pembangunan dalam perluasan fasilitas Lapas,” kata Bambang Rantam Sariwanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemenkum HAM dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara 2 DPR, Senayan, Senin (12/6/2017).

J    AKARTA – Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) meminta Komisi III DPR RI bisa meningkatkan anggaran belanja pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 mendatang. Salah satu alasan utama peningkatan anggaran ini untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto mengatakan pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) 2018 Kemenkum HAM berfokus pada pembangunan Lapas baru dan merehabilitasi sejumlah Lapas yang sudah tidak layak. Hal ini demi meningkatkan daya tampung Lapas untuk menampung narapidana.

“Pembangunan dan rehab ruang pada Lapas menjadi fokus kami (Kemenkum HAM) demi meningkatkan potensi penghuni (narapidana). Selama ini peningkatan penghuni tidak diimbangi dengan pembangunan dalam perluasan fasilitas Lapas,” kata Bambang Rantam Sariwanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemenkum HAM dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara 2 DPR, Senayan, Senin (12/6/2017).

Bambang menjelaskan selain pembangunan dan rehabilitasi Lapas pada RKAKL 2018, Kemenkum HAM juga ingin meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) guna meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya penyuluh hukum di kantor wilayah seluruh Indonesia. Selama ini, kata dia, jumlah penyuluh hukum tidak seimbang dengan luas wilayah yang harus dijangkau.

“Inilah tantangan dalam rangka peningkatan kesadaran hokum masyarakat termasuk aparatur pemerintah ditingkat desa / kelurahan yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani usai melihat RKAKL Kemenkum HAM 2018 menyoroti adanya laporan hutang yang terjadi di anggaran 2015 namun dimasukan pada anggaran tahun 2018. Menurutnya, hal ini bukanlah sesuatu hal yang sesuai dengan pembahasan, karena saat ini sudah masuk pada anggaran tahun 2018. Kendati demikian, Erma bersama Komisi III lainnya berjanji akan kembali membahasnya guna mencari solusinya.

“Ini  tidak masuk akal hutang ditahun 2015 pembayarannya diajukan  pada RKAL tahun 2018, namun demikian ini akan kita bahas dalam rapat  anggaran selanjutnya guna mendapatkan solusinya,” ungkap Erma.

Pada RKAKL Kemenkum HAM 2018 mendatang juga tercantum rencana Kemenkum HAM untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setidaknya ada tiga layanan Kemenkum   HAM yang termasuk dalam PNBP yang akan coba ditingkatkan pada tahun 2018 mendatang yakni Pelayanan Jasa Hukum, Pelayanan Keimigrasian dan Pelayanan Kekayaan Intelektual.

“PNBP sesungguhnya merupakan sumber pembiayaan untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kemenkumham dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Bambang.