JAKARTA – Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Sesditjen AHU) Agus Nugroho Yusup menghimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU untuk bisa menahan dan menjaga diri agar tidak melakukan korupsi.
Agus mengatakan selama ini, Ditjen AHU dikenal sebagai Direktorat yang terkenal bersih dari korupsi dan tidak ada pungutan liar (pungli). Namun hal itu tidak menutup kemungkinan, oknum PNS tertentu bisa melakukan korupsi dan pungli karena adanya celah yang terbuka.
“Kita yang sering memberikan pelayanan tidak menutup kemungkinan untuk membuka celah korupsi dan pungli saat bertatap muka langsung. Pada saat itu kita harus bisa menahan dan menjaga diri untuk tidak terjerumus,” kata Agus saat menyampaikan pengarahan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPNPN Ditjen AHU di Kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Kamis (22/6/2017).
Dia pun menceritakan dirinya juga sering takut saat harus bertemu dengan vendor dengan bertatap muka dan membuka celah untuk melakukan pungli dan korupsi. Kendati demikian, kata dia, hal itu tidak perlu takut dan dirisaukan asalkan kita bisa menahan dan menjaga diri kita untuk tidak melakukan hal-hal tersebut.
“Seandainya ada yang melakukan hal-hal tersebut sudah pasti akan diambil tindakan tegas. Kami berharap semua PNS di Ditjen AHU tidak melakukan hal-hal tersebut, karena bisa mencoreng institusi,” ujarnya.
Selain memberikan pengarahan kepada PNS, Agus juga meminta kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Ditjen AHU untuk bisa lebih patuh dan tidak melakukan kesalahan. Selama ini, dirinya masih banyak mendapatkan laporan dari bagian kepegawaian banyak PPNPN yang masih sering melakukan kesalahan dan berakibat fatal. Namun, kata dia, masalah ini diharapkan bisa segera berakhir setelah unsur pimpinan Ditjen AHU mengumpulkan PPNPN beberapa hari lalu.
“Usulan untuk menambah PPNPN itu banyak, namun Pak Dirjen sudah menyampaikan untuk menggantikan PPNPN yang tidak maksimal karena tidak ada pengurangan maupun penambahan. Kami berharap PPNPN bisa bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus menyampaikan terkait libur panjang menyambut Hari Raya Idul Fitri dari tanggal 23 Juni sampai 2 Juli 2017, seluruh PNS dan PPNPN di Ditjen AHU diharapkan memperhatikan ruangannya terutama masalah keamanan.
“Tolong perhatikan ruangan masing-masing sebelum libur. Colokan kulkas dan komputer diharapkan untuk dicabut untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Agus juga melakukan sidak ke beberapa direktorat yang untuk memantau kehadiran PNS dan PPNPN jelang libur lebaran. Sidak sendiri dilakukan ke beberapa ruangan direktorat yang terdapat di Ditjen AHU.