Diterbitkan Tanggal: 21-Apr-2017

oleh Admin Humas

Penguatan Pegawai Ditjen Administrasi Hukum Umum dengan Training Tunas Integritas

Penguatan Pegawai Ditjen Administrasi Hukum Umum dengan Training Tunas Integritas

Bogor - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM kembali melakukan penguatan terhadap Tunas Integritas angkatan IV di lingkungan Ditjen AHU. Kegiatan TOT ini dilaksanakan di Hotel Novotel Golf Resortand Convention Center Bogor, Jawa Barat yang menghadirkan narasumber dari Tim Trainer Tunas Integritas Kementerian Hukum dan HAM dan Koordinator Pendidikan Anti Korupsi ITB. Dalam laporannya Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Agus Nugroho Yusuf menyampaikan kegiatan ini berlangsung empat hari dan dihadiri oleh 34 peserta yang terdiri dari pejabat Eselon IV dan pejabat fungsional umum dilingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Bogor - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM kembali melakukan penguatan terhadap Tunas Integritas  angkatan IV di lingkungan Ditjen AHU. Kegiatan TOT ini dilaksanakan di Hotel Novotel Golf Resortand Convention Center Bogor, Jawa Barat yang menghadirkan narasumber dari Tim Trainer Tunas Integritas Kementerian Hukum dan HAM dan Koordinator Pendidikan Anti Korupsi ITB. Dalam laporannya Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Agus Nugroho Yusuf  menyampaikan kegiatan ini berlangsung empat hari dan dihadiri oleh 34 peserta yang terdiri dari pejabat Eselon IV dan pejabat fungsional umum dilingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting untuk dilaksanakan sebagai wujud peningkatan nilai integritas pada pegawai dan untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen AHU. “Kegiatan ini saya pandang sangat penting untuk dilaksanakan sebagai wujud peningkatan nilai integritas pada pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagaimana kita ketahui bersama, Ditjen AHU telah berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas Aparatur Sipil Negara” Ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Ditjen AHU sudah semakin di depan maka dengan kegiatan ini seluruh pegawai Ditjen AHU mampu mengubah pola pikir (change belief system), meningkatan kemampuan menyerap hal baru (high impact learning), pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal AHU Freddy Harris, dalam pembukaannya Freddy mengintruksikan agar seluruh peserta tunas integritas dapat memperaktekan materi yang diberikan dalam kegiatan ini dalam dunia kerja. “kepada seluruh peserta Tunas Integritas anda disini tidak hanya merekam materi yang diberikan tapi juga mampu mempraktekan di dunia kerja.” intruksinya. Freddy juga berharap agar seluruh peserta Tuna Integritas dapat melaksanakan dan mengikuti kegiatan tersebut.

Disela-sela kegiatan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud menyampaikan kepada peserta Tunas Integritasi bahwa, Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat maka dari itu integritas harus dipelihara dengan baik karena tidak semua orang dapat merawat integritas dengan baik "kita semua punya integritas dan integritas ini harus di pelihara dan dirawat dengan baik, karena tidak semua orang dapat memelihara integritasnya dengan baik." Jelas Aidir.

Selain itu hal menarik dalam kegiatan ini dihadiri oleh Komisi III DPR Agun Ginanjar, yang menyempatkan diri untuk meberikan pesan kepada Tunas Integritas Ditjen AHU dengan Hidup Sukses dengan Lima Jari yaitu merupakan sistem dimana semua jari mempunyai peran masing-masing untuk dapat menjaga hubungan baik satu sama lain. “kalau kita semua menjalankn hidup sukses dengan lima jari kita dapat menjaga hubngan baik satu sama lain, dan kalau kita berada di posisi tinggi atau pejabat jangan lupa rezeki kita sebagian untuk rakyat kecil.” Pesannya.

TOT ini juga memberi penguatan kepada peserta Tunas Integritas mengenai Korupsi dan gratifikasi yang dapat merugikan negara 40% APBN per tahunnya.  Korupsi tidak hanya berdampak terhadap satu aspek kehidupan saja Korupsi juga dapat menimbulkan efekdomino yang meluas terhadap eksistensi bangsa dan negara. Materi ini di paparkan oleh Koordinator Pendidikan Anti Korupsi ITB, Romie Oktavianus Bura. Kritisnya para peserta tunas integritas membuat diskusi menjadi alot, karena setiap gratifikasi kepada Pegawai Negeri Sipil atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya (Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001) kecuali, penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan materi-materi yang telah disampaikan dalam kegiatan ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dapat mewujudkan peningkatan nilai integritas dan pemerintahan yang bersih dari pungli, korupsi dan gratifikasi dalam pelayanan publik yang berbasis online.