Diterbitkan Tanggal: 25-Apr-2017

oleh Admin Humas

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah

Bogor – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Bambang Rantam Sariwanto melantik dan mengambil sumpah pergantian antar waktu Anggota Majelis Pengawasan Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah. Pelantikan diadakan di Grand Savero Hotel Bogor ini di hadiri oleh Anggota Majelis Pengawas Pusat, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris dan Inspektur Jenderal Aidir Amin Daud. (20/04)

Bogor – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto melantik dan mengambil sumpah pergantian antar waktu Anggota Majelis Pengawasan Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah. Pelantikan diadakan di Grand Savero Hotel Bogor ini di hadiri oleh Anggota Majelis Pengawas Pusat, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris dan Inspektur Jenderal Aidir Amin Daud. (20/04)

Bergemanya lagu kebangsaan “Indonesia Raya” mengawali pelantikan di ballroom lantai 2 Grand Savero Hotel Bogor. Bambang Rantam Sariwanto dalam arahannya menyampaikan, perubahan susunan keanggotaan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris wilayah terjadi sejalan dengan adanya perubahan Pejabat/Pimpinan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, namun demikian diharapkan perubahan ini dapat meningkatkan kinerja kedua lembaga tersebut menjadi lebih baik.

“saya mengingatkan kembali bahwa Notaris sebagai Pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah, dalam menjalankan jabatannya tidak semata-mata hanya untuk kepentingan notaris itu sendiri, namun melainkan juga untuk kepentingan masyarakat luas,” Ucap Bambang.

Majelis Kehormatan Notaris adalah sebuah badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidik dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris.

“seorang notaris seharusnya menjadi penengah setiap perbedaan-perbedaan yang terjadi, sehingga apa yang dituangkan dalam suatu akta notaris menjadi kemauan semua pihak bukannya kemauan salah satu pihak, karena pada kenyataan seringkali terjadi suatu peristiwa hukum yang dituangkan dalam akta notaris justru merugikan pihak lain, sehingga menurut saya untuk mengantisipasi hal tersebut maka seorang notaris perlu selalu diingatkan secara terus menerus. Hal ini  menjadi tugas saudara-saudara yang baru dilantik untuk selalu memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Notaris dengan menguatkan kelembagaan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, sehingga seorang notaris dalam menjalankan jabatannya tidak bertentangan dengan Undang-undang Jabatan Notaris,” Tambahnya.

Bambang berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik dan telah diambil sumpahnya sebagai Pergantian Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Wilayah semoga senantiasa diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris dan diharapkan kepada notaris dalam menjalankan jabatannya seorang notaris dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memberikan pencerahan hukum bukan sebaliknya, menyamarkan hukum. Oleh sebab itu notaris harus jujur, kompeten dan berintegritas. [Humas AHU]