Bogor – Fidusia merupakan jaminan perlindungan kepastian hukum yang tiap tahunnya semakin diminati oleh masyarakat, fidusia tidak hanya memberikan sumbangsih kenaikan PNBP bagi Ditjen AHU, namun juga dapat meningkatkan perekonomian nasional. Hal tersebut dinilai dari mulai meningkatnya akses masyarkat melalui sistem aplikasi fidusia yang berbasis online.
Hadirnya fidusia di tengah-tengah masyarakat tidak hanya memberikan kepastian hukum semata, namun juga bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi dalam hal penguatan usaha mikro kecil menengah yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap prosedur dan tata cara di dalam pendaftaran fidusia. Tentunya hal tersebut dilandasi dengan adanya keleluasaan dalam mengakses pelayanan fidusia untuk publik, sehingga korporasi maupun ritel dapat melakukan pendaftaran, penghapusan serta perbaikan sertifikat jaminan fidusia.
Sub Direktorat Fidusia saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh kantor wilayah Kemenkumham terkait bahasan isu-isu aktual fidusia. Adalah melalui kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Rabu (2/8/17) yang bertempat di Hotel Aston Sentul Bogor, Direktur Perdata Daulat Pandapotan dalam sambutannya menyampaikan, fidusia diharapkan dapat mendorong kemudahan berusaha di Indonesia sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh program nawacita Presiden.
“Dengan adanya fidusia, diharapkan bisa berkontribusi untuk mendongkrak peringkat kemudahan berusaha di Indonesia menjadi 10 besar peringkat dunia”, ucap Daulat.
Daulat berharap, agar nantinya kantor wilayah dapat memahami apa yang kini menjadi isu-isu aktual fidusia dapat tersosialisasikan kepada masyarakat, tidak hanya melalui notaris namun juga sampai kelapisan bawah masyarakat.
Kepala sub direktorat fidusia Iwan Supriadi pun berpendapat, apa yang nantinya menjadi rekomendasi untuk Ditjen AHU, seperti perubahan-perubahan Peraturan Menteri dan tata kelola didalam pendaftaran fidusia dapat terakomodir dengan baik, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita bersama bisa terealisasi dengan nyata.