Diterbitkan Tanggal: 08-Sep-2017

oleh Admin Humas

Jokowi Minta Notaris Beritahu Perijinan yang Menghambat Investor

Jokowi Minta Notaris Beritahu Perijinan yang Menghambat Investor

NUSA DUA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para notaris yang diwakili Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk bisa menjelaskan penyebab masih lambannya perijinan investasi bagi dunia usaha.

NUSA DUA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para notaris yang diwakili Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk bisa menjelaskan penyebab masih lambannya perijinan investasi bagi dunia usaha.

“Saya minta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet untuk mengadakan pertemuan melalui sebuah forum dengan INI supaya bersama-sama bisa menyelesaikan masalah regulasi yang menghambat iklim investasi di Indonesia,” kata Jokowi, saat menjadi keynote speaker pada The 7th Plenary Conference Of The Asian Affairs Commision International Union of Notaries, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (8/9/2017).

Menurut dia, saat ini di Indonesia terdapat 42 ribu regulasi baik ditingkat daerah dan pusat yang saling tumpang tindih dan mengganggu kemudahan untuk berusaha. Hal inilah, kata dia, penyebab Indonesia sempat berada di 100 besar dalam penilaian Bank Dunia dalam Ease of Doing Business (EODB).

“Inilah negara yang penuh dengan peraturan malah justru tidak teratur. Pemerintah berencana untuk memangkas perijinan tersebut untuk memudahkan para investor untuk menanamkan modalnya,” ujarnya.

Dia menuturkan saat dirinya masih menjadi pengusaha dan mencoba berinvestasi di Uni Emirat Arab (UEA), terasa membuat ijin sangatlah mudah. Perijinan yang berada dalam satu atap dan cepat membuat berkas perijinan mendirikan usaha di UEA hanya perlu satu jam.

“Kecepatan dalam mengurus perijinan inilah yang membuat UEA menjadi negara maju seperti saat ini. Padahal pada tahun 1960 an mereka harus menggunakan unta dari Dubai ke Abu Dhabi,” ungkapnya.

Jokowi menuturkan saat ini peringkat Indonesia di EODB sudah berada diposisi 91 dunia pada 2017. Namun hal itu belumlah cukup, target pemerintahannya pada tahun depan agar Indonesia untuk masuk dalam 40 besar dunia.

“Saat ini merupakan momentum bagus bagi Indonesia untuk meningkatkan EODB demi kemudahan berusaha. Beberapa faktor seperti kepercayaan masyarakat Indonesia yang tinggi kepada pemerintah dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada diperingkat tiga dunia,” jelasnya.

Sementara, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Freddy Harris mengatakan Ditjen AHU yang membawahi notaris dalam urusan perijinan pendirian badan hukum sudah cepat dengan adanya AHU Online.

Perijinan secara online tersebut, sudah memangkas waktu bagi masyarakat untuk mendirikan badan hukum.

Kendati demikian, Freddy menuturkan dalam rangka mencapai target Indonesia menjadi negara 40 besar di EODB, Ditjen AHU akan menerapkan konsep cyber notaris. Adanya cyber notaris, kata dia, pengurusan perijinan pendirian badan hukum bisa dilakukan dengan elektronik dan cepat.

“Adanya cyber notaris nanti, kegiatan perekonomian Indonesia akan semakin lebih cepat dalam hal pengurusan perijinan badan hukum. Dengan ini, target EODB Indonesia berada di 40 besar pada 2018 akan bisa tercapai,” tutupnya.