JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan acara mudik bareng bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan keluarga untuk pulang ke kampung halaman masing-masing pada Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
Pelepasan para pemudik ini langsung dilepas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).
Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan menjadi suatu kebahagian dapat melepas dan memberangkatkan mudik bareng keluarga besar Kemenkumham. Mudik sendiri, kata dia, sudah menjadi suatu tradisi yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia pada saat lebaran.
"Ini merupakan bentuk suka cita bagi umat muslim yang telah menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh sehingga Idul Fitri merupakan hari yang paling dinanti-nanti oleh keluarga," kata dia.
Dia mengatakan walaupun belum semua PNS dan keluarga yang ingin mudik terakomodir pada tahun ini, namun diharapkan pada tahun-tahun berikutnya dapat terangkut semua.
"Semoga di tahun-tahun mendatang bisa kembali dilaksanakan dengan kapasitas penumpang yang lebih besar dan lebih baik lagi," ujarnya.
Menurut dia, program mudik ini bukan sekedar memberikan fasilitas bagi para pegawai untuk kembali ke kampung halamannya secara gratis, namun lebih mengedepankan semangat gotong royong diantara jajaran Kemenkumham yang menjadi bukti adanya gerakan revolusi mental.
Lebih jauh, Yasona menambahkan bagi para peserta yang ikut dalam kegiatan mudik bareng ini diharapkan bisa menjaga ketertiban umum dan kenyamanan selama diperjalanan.
"Usai liburan nanti, tanggal 3 Juni 2017 diharapkan semuanya bisa kembali bekerja seperti biasa dan menyelesaikan target-target kegiatan secara profesional dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya