Diterbitkan Tanggal: 11-Jul-2017

oleh Admin Humas

Thailand Gelar Seminar Kriminalitas Transnasional

Thailand Gelar Seminar Kriminalitas Transnasional

Kuala Lumpur, (AntaraKL.Com) - Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur bersama perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai otoritas pusat Republik indonesia serta Kejaksaan RI menghadiri "Southeast Asia Seminar for Cooperation to Combat Transnational Crime" yang diselanggarakan di Chiang Mai, Thailand, 21-23 Juni 2017.

Kuala Lumpur, (AntaraKL.Com) - Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur bersama perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai otoritas pusat Republik indonesia serta Kejaksaan RI menghadiri "Southeast Asia Seminar for Cooperation to Combat Transnational Crime" yang diselanggarakan di Chiang Mai, Thailand, 21-23 Juni 2017.

"Seminar ini merupakan forum diskusi negara-negara ASEAN yang berkecimpung di bidang kerjasama internasional sebagai sarana untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, pencegahan dan pemberantasan kejahatan yang bersifat lintas batas negara melalui kerjasama bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance in criminal matter) dan ekstradisi atas kejahatan transnasional yang semakin kompleks," ujar Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur Fajar Sulaeman melalui "whatsapp" dari Thailand, Rabu.

Fajar mengatakan seminar ini memastikan agar upaya kerjasama internasional atau ekstradisi/Mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih baik melalui hubungan baik dan kompetensi yang mengikat.

"Kami menghadiri kegiatan ini karena salah satu tugas dan fungsi dari atase hukum pada KBRI di Kuala Lumpur adalah sebagai perwakilan Kemenkumham selaku otoritas pusat dalam penanganan kerjasama MLA dan ekstradisi di Malaysia," ujar Fajar Sulaeman.

Hal ini, ujar dia, mengingat kedudukan pemerintah Malaysia selaku sekretariat dari Senior Official Meeting on MLA/SOMLAT di kawasan ASEAN.

"Sehingga hubungan baik selama ini terjalin dengan pemerintah Malaysia dapat mendukung posisi yang sama dengan pemerintah dalam setiap kegiatan ataupun kerjasama yang terkait dengan MLA dan ekstradisi seperti dalam meningkatkan ASEAN MLAT menjadi dokumen ASEAN sebagaimana tertuang dalam APSC (ASEAN Political Security and Comission ) blue print 2025 dan pembentukan ASEAN extradition treaty yang bersifat mengikat negara-negara anggota ASEAN," katanya.

 

(T.A034/B/J008/J008) 21-06-2017 21:19:49 | Editor : agus

Sumber : http://antarakl.com/m/berita/1655/thailand-gelar-seminar-kriminalitas-transnasional