Proses pelaksanaan ekstradisi pelaku tindak kejahatan lintas negara Tomáš Toman di Bandara Internasional Ngurah Rai berlangsung Jumat 15 Maret 2013 dini hari. Terpidana Tomáš Toman dikenai hukuman penjara selama 12 (dua belas) tahun 6 (enam) bulan sesuai dengan Putusan Pengadilan di Republik Ceko (Municipal Court in Prague) Nomor 47T4/2009 tanggal 16 April 2009. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai Otoritas Pusat dalam penanganan Ekstradisi dan Bantuan Timbal Balik dalam masalah pidana di Indonesia telah menangani permintaan ekstradisi dari Pemerintah Republik Ceko bernama Tomáš Toman sejak Juli 2011. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 tanggal 18 Januari 2013, Presiden Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Republik Ceko untuk seorang terpidana berkewarganegaraan Republik Ceko bernama Tomáš Toman.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menbicarakan mengenai penjajakan kerjasama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis dalam bidang bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters), Ekstradisi dan Pertukaran Narapidana.
Kementerian Hukum dan HAM sebagai Central Authority penanganan kejasama hukum internasional, menyambut baik tawaran kerjasama tersebut, mengingat antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis belum memiliki kerjasama bilateral, serta mengingat semakin meningkatnya intensitas hubungan kedua Negara yang akan berdampak pada semakin banyaknya kepentingan yang akan melibatkan kedua Negara.
Pemerintah Republik Perancis telah mengajukan draft perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters), Ekstradisi dan Pertukaran Narapidana kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai langkah awal penjajakan kerjasama.
Tahapan formalisasi perjanjian kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia-Republik Perancis direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2013, yang akan dimulai dengan rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, pertukaran informasi dan diskusi mengenai sistem hukum di kedua Negara, pembahasan draft perjanjian secara nasional dan negosiasi perjanjian antara kedua Negara. --Andi Eva Nurliani, Direktorat Hukum Internasional dan Otoritas Pusat, 20/11/2012. Post by dah.
Humas Ditjen AHU