Diterbitkan Tanggal: 07-Dec-2017
oleh Admin Humas
Demi Meningkatkan Etos Kerja yang PASTI, Ditjen AHU Wajib Bina Disiplin Pegawai
Bogor- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sangat serius menangani masalah disiplin pegawai, maka dengan itu Ditjen AHU mengadakan rapat koordinasi untuk merumuskan point-point kedisiplinan dan pembinaan kepada seluruh pegawai di lingkungan Ditjen AHU. Adapun tema pada Rapat Koordinasi Kepegawaian Ditjen AHU ini yaitu “Disiplin Pegawai Menuju Etos Kerja yang PASTIâ€. Rakor ini juga menyesuaikan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang displin pegawai. Dengan diadakannya Rakor ini, Ditjen AHU akan membuktikan bahwa ada kesadaran pada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kedisiplinannya yang melekat pada diri sendiri.(05/12)