Diterbitkan Tanggal: 23-Oct-2017

oleh Admin Humas

Demi Tingkatkan EoDB, Ditjen AHU Berencana Ubah Jenis dan Tarif PNBP

Demi Tingkatkan EoDB, Ditjen AHU Berencana Ubah Jenis dan Tarif PNBP

SEMARANG – Demi meningkatkan peringkat Indonesia menjadi 40 besar di 2018 pada Ease of Doing Business (EoDB) oleh World Bank, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana melakukan perubahan jenis dan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).