Diterbitkan Tanggal: 04-Jun-2014

oleh Admin Humas

2012 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Lebih Transparan

2012 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Lebih Transparan

Resolusi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum membuat gebrakan di awal tahun 2012, dengan mengagendakan memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap semua pelayan publik ataupun kegiatan yang berhubungan dengan tupoksi para pegawai. DR Freddy Harris, ACCS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum  memberikan pengarahan kepada seluruh anggota rapat yaitu Panitia Pengadaan dan Penerimaan Barang dan Jasa di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bahwa tugas dan tanggung jawab Panitia Pengadaan dan Penerimaan Barang dan Jasa sangat berat mengingat tugas ini berhubungan dengan kebutuhan insfrastruktur demi menunjang kegiatan operasional Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, secara terperinci Sekretaris Direktorat Administrasi Hukum Umum DR Freddy Harris, ACCS memaparkan:


1. Mengawali tahun 2012 Panitia Pengadaan dan Penerimaan Barang dan Jasa harus bekerja dengan profesional dan saling mendukung satu sama lain karena semua pekerjaan akan sukses dan berhasil dengan adanya kerja sama dan koordinasi yang baik di dalam tim.


2. Mengedepankan transparansi pekerjaan dan proyek tender, sehingga semua panitia sanggup bekerja dengan baik tanpa adanya rasa khawatir akan terjadi kesalahan dan perbuatan tindak pidana korupsi.


3. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum DR Aidir Amin Daud, SH, MH mengharapkan agar dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat agar lebih mengedepankan eksistensi  kepada semua pihak yang berkompeten dan profesional agar dapat  terwujud transparansi.


4. Setiap enam bulan sekali kinerja panitia akan dievaluasi sehingga apabila ada panitia yang kinerjanya tidak baik ataupun terindikasi melakukan penyimpangan baik secara pidana maupun moral akan segera diganti dengan anggota baru.


5. Sistem pelelangan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di tahun 2012 akan dilaksanakan dengan sistem LPSE atau sistem elektronik sehingga menjamin proses lelang yang yang lebih terbuka. (idr)


Humas Ditjen AHU