JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan berbicara inovasi dan kreativitas dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak bisa terlepas dari sistem Kekayaan Intelektual (KI) pada suatu negara.
“Beberapa negara seperti Jepang, Tiongkok dan Korea menjadi maju setelah berhasil memanfaatka kekayaan intelektual sebagai penggerak utama perekonomuan negara,” kata Yasonna saat membuka Pasar Inovasi dan Kreativitas 2017 di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Menurut dia, salah satu ujung tombak dalam meningkatkan daya saing suatu bangsa dan memajukan industri dengan melakukan perbaikan kualitas atau mengembangkan suatu produk, bahkan menciptakan sebuah produk baru yang belum pernah ada. Inovasi ini, kata dia, sudah membuat pertumbuhan ekonomi negara-negara maju melesat dengan cepat.
“Pertumbuhan ekonomi akan berkembang dengan baik apabila terdapat iklim inovasi yang baik pula. Selanjutnya, inovasi yang baik akan berkembang, jika para praktisi IPTEK dapat bekerja sama dengan dunia bisnis dan industri. Bidang KI sendiri terkait erat dengan inovasi berupa paten,” ujarnya.
Yasonna menjelaskan Indonesia sendiri saat ini sudah memasuki iklim inovasi yang sudah bersaing dengan negara lain. Hal ini bisa terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dimana sektor ekonomi kreatif sangat signifikan karena bisa menyerap 12 juta tenaga kerja atau mencapai 10 persen dari angkatan kerja nasional dengan pertumbuhan 5,76 persen.
Dalam mengikuti iklim perkembangan inovasi, kata dia, Kemenkumham yang diberikan tugas oleh negara untuk mengeluarkan paten di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) sudah melakukan beberapa terobosan. Salah satunya deklarasi Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Indonesia (ASKII) baru saja di tanggal 30 Oktober 2017 pada Senin 30 Oktober 2017 lalu.
“Sentra KI mempunyai peran yang cukup signifikan karena sebagai salah satu pusat informasi KI dan juga memiliki fungsi pembinaan pada berbagai persoalan tentang KI dan Sentra KI memiliki fungsi sebagai technology lisensing organization bagi inventor, akademisi, peneliti maupun masyarakat, sehingga produk-produk hasil penelitian dan pengembangan dapat didaftarkan Kekayaan Intelektualnya,” jelasnya.
Yasonna pun meminta kepada kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk memasukan pembentukan dan peningkatan kinerja Sentra KI sebagai program prioritas bekerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga litbang dan pemerintah daerah setempat.
“Saya berharap dengan menjadikan pembentukan Sentra KI di seluruh wilayah sebagai program prioritas bisa mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas hasil penelitian, pengembangan dan penerapan IPTEK yang berorientasi pada KI, peningkatan sosialisasi sistem KI di masyarakat, dan penghubung dalam proses komersialisasi antara peneliti sebagai produsen dan kalangan industri sebagai pengguna,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Dirjen KI, Aidir Amin Daud mengatakan Banyak faktor utama inovasi berhenti pada tahap perolehan sertifikat paten dan desain industri produk kreatif hanya terpajang di etalase rumah pemilik tanpa bisa dilepas kepasaran. Faktor-faktor tersebut seperti tidak melakukan penilitian terkait kebutuhan pasar, tidak punya penghubung dibidang pemasaran, tidak memiliki pengetahuan dibidang pemasaran dan tidak memiliki pengetahuan terkait desain produk.
“Faktor-faktor inilah yang membuat sebuah inovasi tidak bisa dijadikan sebuah industri dan membuat para inovator frustasi,” ujarnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan pameran Pasar Inovasi dan Kreativitas 2017 yang diadakan Ditjen KI bertujuan meningkatkan pemberdayaan potensi KI ke semua lapisan masyarakat termasuk menjadi solusi agar sebuah inovasi bisa menjadi industri.
“Kegiatan bertemakan Let’s be innovative and creative for brighter Indonesia tidak terbatas pada penyerbarluasan informasi dan pemahaman KI kepada masyarakat yang masih awam, namun juga upaya peningkatan komersialisasi terhadap hasil-hasil KI yang telah didaftarkan,” imbuhnya.
Selain acara tersebut, pada Pasar Inovasi dan Kreativitas 2017 dilakukan juga penandatanganan MoU TISC antara Ditjen KI dengan 17 Universitas baik negeri dan swasta. Terdapat juga penyerahan hadiah bagi pemenang lomba desain furnitur untuk umum dengan tema Kreasi dan Inovasi Berbasis Budaya Bangsa dan lomba desain poster untuk tingkat SMP dan SMA se Jabodetabek dengan tema Mari Lindungi Produk Inovasimu melalui Kekayaan Intelektual.
Juara lomba desain furniture
1. Juara Pertama diberikan kepada: Reka Fernanda Sumarno, dengan judul desain Stellar Chair.
2. Juara Kedua diberikan kepada: Zaenal Abidin, dengan judul desain Kolin Table Chair.
3. Juara Ketiga diberikan kepada: Sumarno Suryadi Putra, dengan judul desain Rotic Chair.
Juara pertama lomba desain furniture akan mewakili Indonesia pada ajang Lomba Desain Furniture tingkat ASEAN tahun 2018 di Bangkok, Thailand.
Juara Lomba desain poster untuk siswa tingkat SMP sampai SMA se Jabodetabek
1. Juara Pertama diberikan kepada: Muhammad Rizki Fadillah, yang berasal dari SMK Muhammadiyah 15 Jakarta.