Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Bagian Keuangan menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi PNBP di bidang Fidusia, Notariat dan Kewarganegaraan antara Ditjen AHU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham)
pada tanggal 10 s/d 12 Desember 2012 di Hotel Panghegar Bandung.
Pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari rabu (10/12/2012) di RR. Oemar Senoadji Lantai 8 Gedung Ditjen AHU dengan ditandai pemukulan gong. Dihadirin oleh Para Eselon IV dan Bendahara Penerima di setiap Kanwil Kemenkumham, Pejabat Eselon III dan IV Ditjen AHU. Dalam sambutannya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum menjelaskan bahwa dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan terhadap  masyarakat yang lebih profesional. Ditjen AHU akan melakukan perubahan revolusioner misalnya pelayanan dibidang  Fidusia, Notariat dan Kewarganegaraan. Ditjen AHU sedang berupaya agar benar-benar menjadikan proses penyelesaian pelayanan jasa hukum tersebut menjadi satu hari.
“Walaupun ada keraguan jangan-jangan ini menjadi beban sehingga tidak dapat kita lakukan.tapi kemarin kami diundang ke Singapura untuk melihat proses pendirian Badan Hukum dan ternyata disana cuma 15 menit prosesnya sudah selesai dan akhirnya kami bertekad bisa untuk diselesaikan dalam satu hari saja† tambah beliau. Dalam kesempetan tersebut dilakukan penyerahan laptop secara simbolis oleh Dirjen AHU kepada Kanwil Kemenkumham yang diwakilkan oleh Victor Lucky Maturbongs dari Kanwil Papua dan Idawanti dari Kanwil Aceh.(haj)
Humas Ditjen AHU