Diterbitkan Tanggal: 27-Apr-2018

oleh Admin Humas

Ditjen AHU: Selenggarakan Ujian Pengangkatan Notaris

Ditjen AHU: Selenggarakan Ujian Pengangkatan Notaris

Jakarta - Seribu pendaftar Ujian Pengangkatan Notaris yang sudah terdaftar dan diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengikuti tahap Ujian Pengangkatan Notaris (UPN) yang dilaksanakan di Balai Kartini Jl. Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/04).

Jakarta - Seribu pendaftar Ujian Pengangkatan Notaris yang sudah terdaftar dan diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengikuti tahap Ujian Pengangkatan Notaris (UPN) yang dilaksanakan di Balai Kartini Jl. Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/04).

Kepala Sub Direktorat Notariat Rahmad Riyanto menjelaskan bahwa ujian ini dimaksudkan untuk menciptakan Notaris yg berkualitas sesuai dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2017. Karena jumlah Universitas yg menciptakan Kenotariatan sebanyak 41 Universitas baik negeri maupun swasta sehingga mutunya dikhawatirkan belum begitu memenuhi persyaratan yang ditentukan. Sehingga perlu adanya suatu seleksi calon-calon notaris yang berkualitas yang tentunya tidak mengecewakan masyarakat dan negara.

Ujian pengangkatan ini juga diharapkan menjadi tolak ukur dalam menjaga kualitas Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan disiapkan semaksimal mungkin. Dia juga meminta maaf kepada peserta apabila dalam pelaksanaan ujian ini banyak hal yang belum dapat terpenuhi.

" Kami sudah menyiapkan sedemikan rupa guna mensukseskan pelaksanaan ujian ini, dan bila masih ditemui kekurangan kami mohon maaf." Ungkapnya.

Direktur Perdata, Daulat P. Silitonga yang mengawasi jalannya Ujian Pengangkatan Notaris menyampaikan bahwa ini pertama kali diadakan Ujian Pengangkatan Notaris yang punya maksud yang sangat baik yaitu menciptakan Notaris yang Profesional dan bermatabat. Kementerian Hukum dan HAM lanjut Daulat yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengangkat Notaris, mempunyai kewajiban moral untuk mengangkat Notaris yang siap pakai, Profesional dan berintegeritas dalam melaksakan tugasnya sebagai Pejabat Publik.

Sementara itu Lisa, peserta dari Jakarta mengatakan bahwa dirinya senang mendapat kesempatan menjadi peserta ujian ini, Dia juga berharap dapat lulus ujian pengangkatan ini agar bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

" Saya sangat menyambut baik adanya ujian ini, semoga saya dapat lulus dan bisa mengikuti tahapan pengangkatan berikutnya." Ucapnya.

lebih jauh Lisa mengatakan bahwa keinginannya menjadi notaris karena profesi notaris sangat penting untuk masyarakat.

" Saya ingin mengabdikan diri pada masyarakat dengan menjadi Notaris." Ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ilfa, Dia tertarik menjadi Notaris karena semata-mata mengikuti kata hatinya, dan Notaris adalah pekerjaan yang tidak terikat waktu. Lulusan Kenotariatan Jayabaya ini juga berharap dirinya dapat lulus dan dapat diangkat menjadi Notaris.

Wanita yang pernah menempuh pendidikan sarjana hukum di Trisakti ini ingin menjalani pekerjaan Notaris dengan sebaik-baiknya jika kelak lulus.

" Dengan mengamalkan ilmu yang saya dapatkan dari bangku kuliah dan pengalaman magang dikantor notaris, saya impikan dari dunia notaris adalah bisa membantu orang yang tidak mampu nanti dibebaskan dari biaya." Tutupnya.