BALI - Usaha untuk menjaga pegawai yang profesional sesuai dengan tuntutan jabatan diperlukan suatu pembinaan yang berkesinambungan, yaitu suatu usaha kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggunaan,dan pemeliharaan pegawai agar mampu melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien.
Sebagai langkah nyata dalam hasil pembinaan maka diadakan pemberian penghargaan (Reward) pegawai yang telah menunjukkan prestasi kerja yang baik. Reward diberikan karena masa kerja pegawai dan prestasi pegawai yang bertujuan untuk memotivasi gairah dan loyalitas terhadap Organisasi.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan upaya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam memberikan balas jasa atas hasil kerja pegawai,sehingga dapat mendorong pegawai bekerja lebih giat dan berpotensi. Pegawai memerlukan suatu penghargaan pada saat hasil kerjanya telah memenuhi atau bahkan melebihi standar dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Peran yang sangat krusial dalam konteks reformasi birokrasi secara komprehensif. Pada gilirannya diharapkan agar terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara yang profesional, oleh karenanya wajib bagi mereka diberikan penghargaan". kata Sesditjen AHU Danan Purnomo, saat membuka Kegiatan Reward Pegawai Ditjen AHU dan BHP, di Ramada Sunset Road Kuta, Bali. (7/05/18)
Danan juga menambahkan bahwa sebagai bentuk apresiasi terhadap pegawai Ditjen AHU dan Balai Harta Peninggalan (BHP) diwilayah Makassar, Surabaya, Semarang, Jakarta dan Medan, yang telah berkinerja dengan baik dalam menjaga Integritas organisasi dan pelayanan terhadap masyarakat. Rancang bangun besar (grand design) reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia yang ingin dicapai menempatkan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia aparatur sebagai salah satu aspek yang akan terus dikembangkan.
Delapan area perubahan kemenkumham, lanjut Danan, adalah penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur.
" Hasil yang diharapkan dari area perubahan ini adalah terwujudnya sumber daya manusia aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, profesional, transparan dan akuntabel (E-Government)". tutup Danan
Sementara itu, Kepala bagian kepegawaian Ditjen AHU Sucipto mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai dan disiplin pegawai dilingkungan Ditjen AHU sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri Sipil.
Penghargaan bisa bermacammacam, ada dalam bentuk, promosi, penambahan tanggung jawab yang bagi beberapa pegawai bisa menjadi beban namun bagi beberapa pegawai lainnya dapat menjadi poin penghargaan bagi dirinya.
" Bentuk penghargaan yang paling baik adalah membuat pegawai mengetahui kalau dirinya dihargai oleh lembaganya,bukan hanya oleh sekelompok kecil orang". tuturnya
Lebih jauh Sucipto menambahkan bahwa, meningkatkan Kerja Pegawai Yang
PASTI (Profesional Akuntabel, Sinergis,Transparant dan Inovatif) Melalui
E-Government adalah tanggung jawab sebagai bagaian dari pegawai Ditjen
AHU.
" Inovasi dan membangun komunikasi antar pegawai menjadi penting guna
menghasilkan pekerjaan yang PASTI". Tutup Sucipto