Jakarta, 4 April 2012 – Tim Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Inspektorat Jenderal melakukan sidak barang cetakan.
Hal senada disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bahwa penataan, penyimpanan seperti halnya yang dilakukan oleh Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum perlu lebih ditingkatkan agar stok opname yang ada lebih mudah dalam melakukan distribusi dan pemantauannya, sehingga BMN (Barang Milik Negara) dilingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dapat akuntabel.(Humas AHU)