Jakarta - Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro (Ikanot Undip) yang dideklarasikan di Kampus Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang pada Oktober 2012 silam mengelar Rapat Kerja Nasional ke I dengan tema " Menghindari Tindak Pidana dalam Pembuatan Akta Notaris/PPAT".
Notaris merupakan pekerjaan yang memiliki keahlian khusus yang menuntut pengetahuan luas serta tanggung jawab berat untuk melayani kepentingan masyarakat umum.
"Notaris merupakan profesi yang diandalkan masyarakat dalam memberikan keterangan berupa akta otentik, tandatangan dan stempel serta segel yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum kata Plt. Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar saat memberikan sambutan dalam acara Rakernas I IKANOT UNDIP di Hotel grand candi, Jl. Sisingamangaraja No.16, kaliwiru, Candisari, Kota Semarang, Sabtu (10/3/18).
Di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo, selalu diserukan peningkatan daya saing Indonesia dimata dunia Internasional salah satu wujud dari semua itu adalah pembangunan ekonomi secara menyeluruh, sambung Cahyo. Notaris memiliki peranan penting sebagai pendorong pertumbuhan Investasi di negeri ini.
Cahyo juga meminta notaris dalam menjalankan jabatannya selalu bertindak secara amanah, jujur, adil dan tidak berpihak serta menjaga kepentingan para pihak yang terkait dengan perbuatan hukum. Disamping itu, notaris juga diharapkan untuk dapat mendukung program pemerintah untuk keikutsertaannya dalam keanggotaannya FATF, salah satu diantaranya adalah mengikuti program pemerintah dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan tidak Pidana Pendanaan Terorisme.
Dalam hal ini Notaris harus menerapkan konsep Know Your Costumer (KYC) yang menjadi penerima manfaat/Benneficial Owner (BO) dari pekerjaan sebagai Notaris, Hal lain juga disampaikan agar Notaris selalu mengikuti setiap perkembangan peraturan Undang-Undangan yang berlaku, agar notaris tidak ketinggalan informasi dan selalu berpegang pada aturan hukum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Notaris sebagai legal advice dan melakukan verifikasi terhadap dokumen negara yang sah secara hukum” tambah Cahyo.
Dia juga berpesan kepada organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini lembaga negara yang menaungi yaitu kemenkumham.
"Upaya pemerintah terus dilakukan dalam menjaga profesionalitas notaris dalam menjalankan kewenangan sebagai pejabat publik,” tutupnya.
sementara itu Ketua Umum IKANOT Undip, Otty H.C Ubayani Panoedjoe mengungkapkan bahwa IKANOT selalu membuka komunikasi dan selalu meningkatkan profesionalitas notaris dalam menjalankan tugas sebagai pejabat pembuat akta yang sah menurut Undang-Undang yang berlaku.
Terkait dengan peningkatan mutu notaris, sambung Otty, sudah dilakukan intensitas kegiatan dengan pihak terkait melalui kegiatan seminar dan diskusi lainnya.
"Menjadi tantangan tersendiri bagi notaris dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik yang selalu menggali ilmu dalam rangka meningkatkan profesionalitas dalam pelayanan,” tutup Otty.
Organisasi Alumni Notarit Undip ini telah menyatukan segala perbedaan yang selama ini terjadi akibat perselisihan di dalam organisasi notaris. Diharapkan, organisasi ini menyematkan kembali benih-benih persaudaraan antar alumni dan bahkan antar notaris sehingga sampai saat ini sudah ada enam belas pengurus wilayah diseluruh Indonesia.
Melalui organisasi ini, para alumni bisa berkarya dalam rangka mendorong terciptanya good governance, terutama dalam masalah yang berhubungan dengan hukum dan pertanahan. Salah satunya carany adalah dengan menyelenggarakan seminar atau pendidikan hukum agar memberikan pencerahan bagi pelaksana pemerintahan supaya bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat." Ungkap seorang notaris asal semarang.