Diterbitkan Tanggal: 15-Mar-2018

oleh Admin Humas

Ditjen AHU : Ini yang dilakukan dalam membangun Mindset ASN

Ditjen AHU : Ini yang dilakukan dalam membangun Mindset ASN

Surabaya - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Aparatur Sipil Negara(ASN) yang ada di lingkungan Ditjen AHU dan Balai Harta Peninggalan (BHP) diseluruh Indonesia. Peningkatan kualitas SDM ini menjadi sangat penting dalam membangun karakter dan sikap untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat secara keseluruhan. kata Sucipto,Kepala bagian Kepegawaian Ditjen AHU saat membuka Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia Pelayanan Prima,di Hotel Aria, Jalan TAIS Nasution No. 37, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, Jawa timur.(14/3/18)

Surabaya - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepada  Aparatur Sipil Negara(ASN) yang ada di lingkungan Ditjen AHU dan Balai Harta Peninggalan (BHP) diseluruh Indonesia. Peningkatan kualitas SDM ini menjadi sangat penting dalam membangun karakter dan sikap untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat secara keseluruhan. kata Sucipto,Kepala bagian Kepegawaian Ditjen AHU saat membuka Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia Pelayanan Prima,di Hotel Aria, Jalan TAIS Nasution No. 37, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, Jawa timur.(14/3/18)

Ketulusan dan keikhlasan, lanjut sucipto, sebagai modal awal dalam  memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga mengajak semua ASN Ditjen untuk menerapkan lima "T" (5 T) dalam bekerja dan melayani masyarakat, yaitu

TATA : pekerjaan yang dilaksanakan dengan baik melalui perencanaan yang baik dengan menepati kaidah perencanaan yang benar.

TITIS: Artinya tepat sasaran. Kalau kita bicara tentang anggaran, maka anggaran yang digunakan tidak sekedar terserap melainkan sampai ke sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh sasaran.

TITI: Adalah mengerjakan pekerjaan dengan amat teliti dan serba hati-hati. Sudah pasti ada monitoring dan evaluasi, ada pencatatan dan pelaporan, ada supervisi dan umpan balik.

TATAS: Pekerjaan yang kita rencanakan dapat diselesaikan semuanya tanpa ada yang kelewatan.

TUTUG: Pekerjaan dan kegiatan yang kita kerjakan harus ditutup dengan laporan - laporan sebagaimana yang sudah menjadi tanggungjawab kita.

"Oleh karena itu kalau bisa pelatihan ini dilaksanakan bagi semua pegawai Ditjen AHU dan BHP, agar semua dapat bersinergi dalam perubahan untuk memberikan pelayanan yang PASTI" tandasnya.

Pelayanan Prima Ditjen AHU adalah memberikan pelayanan terkait  Badan Hukum dengan sebaik mungkin kepada masyarakat luas dengan cepat dan mudah, sehingga masyarakat  menjadi merasa puas.

Diharapkan peserta pelatihan ini dapat menjadi  ujung tombak pelayanan prima  Ditjen AHU dan Balai Harta Peninggalan (BHP), sehingga mendapatkan upgrade ilmu untuk menambahkan kemampuan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Salurkan dan Informasikan hasil pelatihan ini ke semua bagian dan pegawai agar kita bersama dapat melakukan sinergitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat " Tutup Sucipto.

Sementara itu,dalam paparannya Setya Budi mengatakan bahwa pelayanan yang dihasilkan oleh organisasi berkinerja tinggi harus memiliki ukuran kinerja yang lebih baik, dengan disempurnakan secara berkala sesuai dengan kebutuhan, melakukan pengukuran kinerja termasuk unsur -unsur dalam organisasi, pengukuran persepsi terhadap stakeholder tentang kualitas layanan (IKM).

Keberhasilan dalam memberikan pelayan, sambung Setya. Semua bertumpu pada pengelolaan suatu organisasi, kalau dikelola dengan baik dan benar termasuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maka hasilnya akan maksimal.

" Tidak ada Intansi/unit kerja yang buruk  yang ada  adalah Intansi/unit kerja tidak dikelola dengan baik dan benar oleh pemimpinnya" Tutupnya. *[Sun/Fan]