Diterbitkan Tanggal: 10-Jul-2018

oleh Admin Humas

Ditjen AHU lakukan Penguatan dalam menjaga kridibilitas PPNS

Ditjen AHU lakukan Penguatan dalam menjaga kridibilitas PPNS

SAMARINDA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berupaya menjaga kridibilitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil kemenkumham ) Kalimantan Timur, Ditjen AHU melaksanakan kegiatan penguatan terhadap fungsi PPNS di Kalimantan Timur.

SAMARINDA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berupaya menjaga kridibilitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil kemenkumham ) Kalimantan Timur, Ditjen AHU melaksanakan kegiatan penguatan terhadap  fungsi PPNS di Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya Kakanwil Kaltim meminta agar PPNS di Kaltim terus membangun komunikasi dan koordinasi agar tercipta kebersamaan dan berintegrasi. Dia juga berharap PPNS dapat melakukan penyidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara profesional.

"PPNS merupakan penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu," kata Kakanwil Kaltim Agus Saryono, saat membuka acara Rakor PPNS, di Hotel Aston, Jl.Pangeran Hidayatullah, Samarinda, Kaltim. Selasa. (10/7/18)

Proses penyelidikan, lanjut Dia, dapat dilakukan secara cepat, tepat dan bermuara pada permasalahan yang ada dengan tetap berkoordinasi dengan korwas PPNS  atau Kepolisian.

"PPNS diharapkan mempunyai pengetahuan dan skil dalam penyidikan yang berkualitas sehingga mampu menjadi penyidik pidana khusus di masing-masing institusi," tutupnya. Direktur Pidana Ditjen AHU Salahudin menyatakan bahwa PPNS dituntut mempunyai kualitas dalam penegakan hukum dan keadilan serta menjaga stabilitas hukum di masyarakat. "Masalah stabilitas hukum ini bisa menjadi isu yang sangat luas, jadi PPNS harus hati-hati dan professional," katanya.

Dia juga meminta agar PPNS dapat berintegrasi dengan penyidik lainnya, sehingga sangat diperlukan pembinaan dan komunikasi secara Intens. " Intinya  PPNS masih kurang pembinaan secara internal di Instansinya masing-masing," tambahnya.

Dalam mendukung kinerja PPNS yang berintegrasi kata Salahudin, diperlukan regulasi yang berintegrasi serta pembinaan yang terus menerus. "Kami sudah melakukan rancangan peraturan terkait dengan PPNS, sehingga diharapkan kedepan ada kesamaan dan  Integritas di semua PPNS seluruh Indonesia," ujarnya.

Dalam acara ini juga akan dibentuk Asosiasi PPNS propinsi Kalimantan Timur agar PPNS di Kaltim dapat bersinergi dengan baik dalam menjalankan fungsi penyidikan." Ini pembentukan Asosiasi PPNS yang ke sepuluh dan nanti akan diikuti oleh propinsi lainnya," kata Salahudin.

Sementara itu Direktur Jendral Polisi Pamong Praja  dan Linmas (DirjenPolPP) Kemendagri juga menyatakan bahwa PPNS harus didukung dengan SDM dan anggaran yang kuat. "SDM dan anggaran kegiatan sangat penting makanya ini harus dijadikan perhatian khusus," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa PPNS Satpol PP mempunyai kewenangan sebagai pengawal Peraturan Daerah serta melakukan penyidikan terhadap pelangar dari peraturan daerah itu. "Oleh sebab itu PPNS di Satpol PP harus mempunyai SDM yang berkarakter dalam penyidikan hal ini dalam rangka menjaga regulasi yang telah diamanahkan," tutupnya.