Diterbitkan Tanggal: 13-Jul-2018

oleh Admin Humas

Menkumham : Diperlukan Prinsip Kehati - hatian Dalam Membahas RUU KUHP

Menkumham : Diperlukan Prinsip Kehati - hatian Dalam Membahas RUU KUHP

Tangerang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, tak ingin tergesa-gesa. Dirinya ingin agar upaya rekodefikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berjalan sempurna dan menjadi warisan yang terbaik bagi generasi mendatang.
"Jangan tergesa-gesa, tapi kita inginkan tahun ini selesai," ucap Yasonna di Bandara International Hotel, Tangerang.Kamis (12/7/18).

Tangerang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, tak ingin tergesa-gesa. Dirinya ingin agar upaya rekodefikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berjalan sempurna dan menjadi warisan yang terbaik bagi generasi mendatang.

"Jangan tergesa-gesa, tapi kita inginkan tahun ini selesai," ucap Yasonna di Bandara International Hotel, Tangerang.Kamis (12/7/18).

Yasonna yang mengutip pernyataan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memastikan pengesahan RUU KUHP akan rampung pada tahun ini, meski bukan pada 17 Agustus 2018. 

Yasonna juga mengajak para pakar hukum pidana dari berbagai universitas di Indonesia untuk memberikan pandangan terkait RUU KUHP  agar menjadi lebih baik lagi.

"Saya sengaja mengundang para pakar hukum pidana untuk memberikan pandangannya, sehingga RUU KUHP bisa menjadi lebih kredibel," tutur Yasonna, saat menjadi narasumber kegiatan 'Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang tentang KUHP

RUU KUHP kata Dia menjadi sebuah legacy bersama, yang akan menjadi mimpi besar dari puluhan tahun lalu yang akan menjadi capaian bersama

Hadir pada kegiatan ini  Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan), Prof. Dr. Enny Nurbaningsih (Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional), Prof. Dr. Barda Nawawi Arief (Universitas Diponegoro), Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Universitas Indonesia), serta Prof. Eddy Os Hiariej (Universitas Gadjah Mada), dan belasan narasumber lainnya.

Kegiatan yang diselengarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PP).Dengan tema " Mewujudkan Kepastian dan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat" diharapkan mampu menjawab kepentingan dalam KUHP yang lebih baik.