Website adalah suatu halaman web yang saling berhubungan yang umumnya berada pada peladen yang sama berisikan kumpulan informasi yang disediakan secara perorangan, kelompok, atau organisasi. Sebuah situs web biasanya ditempatkan setidaknya pada sebuah server web yang dapat diakses melalui jaringan seperti Internet, ataupun jaringan wilayah lokal (LAN) melalui alamat Internet yang dikenali sebagai URL.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) merupakan Unit dikementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mempunyai tugas fungsi dalam pelayanan Hukum Umum yang menjadikan teknologi informasi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Berangkat dari apa yang menjadi ciri pelayanan AHU Online PASTI CEPAT dan berprinsip untuk selalu menyonsong suatu langkah yang berkemajuan yakni memanfaatkan kemajuan teknologi dan mensinergikan dengan system pelayanan yang PASTI, sehingga melahirkan suatu sistem baru dengan kemudahan dan transfaransi dalam memberikan suatu pelayanan yang pasti cepat dan mudah.
Gabungan atas semua situs yang dapat diakses publik di Internet disebut pula sebagai World Wide Web atau lebih dikenal dengan singkatan WWW. Meskipun setidaknya halaman beranda situs Internet umumnya dapat diakses publik secara bebas, pelayanan AHU Online Pasti Cepat memberikan akses seluas – luasnya guna kepentingan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.
Dengan One Day One Browse Websate Ditjen AHU diharapkan semua jajaran pegawai dan masyarakat setiap harinya dapat membuka dan mengakses website ahu.go.id guna menemukan informasi terbaru dalam pelayanan Ditjen AHU.
Kampanyekan One Day One Browse hidupkan papan informasi digital Ditjen AHU guna mengenali linkungan kerja kita dan kenali prosedur pelayanan Ditjen AHU Pasti Cepat
Ayo kunjungi Website AHU di ahu.go.id Temukan kemudahan dalam layanan yang PASTI CEPAT