Diterbitkan Tanggal: 04-Jul-2018

oleh Admin Humas

Menkumham Yasonna: Meminta Masyarakat Jangan Mudah Terpancing Isu di Media Sosial

Menkumham Yasonna: Meminta Masyarakat Jangan Mudah Terpancing Isu di Media Sosial

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly serius memperhatikan maraknya isu-isu yang berkembang dimasyarakat pada tahun 2018 yang merupakan tahun politik. Dia berharap banyaknya isu yang berkembang diberbagai media masa dan media sosial tidak menyebabkan masyarakat terpancing untuk dipecah belah.

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly serius memperhatikan maraknya isu-isu yang berkembang dimasyarakat pada tahun 2018 yang merupakan tahun politik. Dia berharap banyaknya isu yang berkembang diberbagai media masa dan media sosial tidak menyebabkan masyarakat terpancing untuk dipecah belah.

Pemberitaan di media cetak maupun elektronik, turut berperan dengan maraknya isu-isu aktual yang berhembus dan diangkat kepermukaan, mulai dari isu kebangkitan Partai Komunis di Indonesia, isu terorisme, isu SARA, isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi, isu larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada pemilu 2019 dan masih banyak isu-isu lainnya.

‘’Masyarakat jangan sampai terpancing untuk dipecah belah melalui isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,’’ kata Yasonna saat membuka Fokus Group Discussion (FGD) dengan Dekan seluruh Indonesia, di Graha Pengayoman. Jl. HR Rasuna Said Kav. 6-7, Jakarta Selatan (Minggu, 2/7/18).

Jika masyarakat tidak bijak menanggapi isu tersebut, sambung Yasonna, masyarakat akan terus dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarluaskan isu negatif secara masif demi kepentingan politik tertentu yang secara tidak langsung menimbulkan kerugian bagi pemerintah baik itu kerugian dari aspek finansial serta terganggunya program-program pemerintah.

‘’Sudah sepatutnya kita sebagai bagian dari insan akademisi dan masyarakat Indonesia menyikapi isu-isu tersebut secara bijak sehingga kita semua tidak ikut terpancing dan terbawa oleh opini yang berkembang di masyarakat,’’ ucapnya.

Yasonna juga berharap kepada pemangku kepentingan bangsa ini agar dalam mengelola negara tak lepas dari  sistem kontitusi yang berlaku.

"Lembaga apapun yang merupakan bagian dari pengelola bangsa ini hendaknya tetap patuh dan tunduk kepada Undang-Undang yang berlaku," tutupnya.